Menarik, Diskusi Komisi-komisi di Rembuk Nasional Gunakan Metode Graphic Recording  23 Februari 2016  ← Back

Bojongsari Depok, Kemendikbud --- Ada yang berbeda dan menarik dalam proses diskusi di komisi-komisi dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2016. Diskusi komisi-komisi tersebut terasa lebih hidup dengan metode ice breaking serta pencatatan poin-poin diskusi melalui metode graphic recording.

Terdapat tujuh komisi dalam RNPK 2016 yang membahas tema yang berbeda-beda. Setiap komisi berdiskusi di ruangan yang berbeda, dengan didampingi fasilitator dan dua orang graphic recorder. Graphic recording adalah metode mencatat dengan menggunakan grafik. Para graphic recorder membuat gambar atau grafik yang menarik dengan menggunakan tangan, untuk mencatat poin-poin diskusi di setiap komisi.

"Prosesnya itu, pertama kita yang pasti adalah mendengarkan dulu. Aktif mendengarkan. Jadi selain akan mendapatkan inti-inti pembahasan, juga mulai terbayang ke mana obrolan ini akan dirangkum, kita akan mendapatkan rangkuman apa. Karena gambar itu kan menyederhanakan segala macam yang sulit," ujar graphic recorder, Habibie, saat ditemui di ruang sidang Komisi V, dalam acara RNPK 2016 di Bojongsari Depok, Jawa Barat, (22/2/2016).

Ia mengatakan, dari proses mendengarkan itu, para graphic recorder biasanya akan dapat mengetahui tujuan atau arah pembahasan, lalu mereka akan menampilkannya dalam sebuah gambar atau grafik. Alat menggambar yang digunakan para graphic recorder di RNPK 2016 adalah crayon. Mereka menggambar di atas kertas gambar yang berukuran cukup besar.

Diskusi tiap komisi dalam RNPK 2016 dibagi lagi menjadi beberapa kelompok diskusi. Ada komisi ada yang dibagi hingga menjadi 12 kelompok untuk membahas beberapa subtema dari tema tiap komisi.

"Dikumpulkan oleh masing-masing kelompok dari data di lapangan seperti apa untuk dirumuskan atau diformulasikan jadi sebuah konteks yang singkat dan ringkas melalui gambar," kata Habibie.

Pada sidang komisi RPNK 2016 terdapat tujuh komisi. Komisi I: Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD & Dikmas), membahas tema PAUD & Dikmas dalam Mencerdaskan Masyarakat. Komisi II: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) membahas tema Wajib Belajar 12 Tahun. Komisi III: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan membahas tema Tata Kelola Guru dan Tenaga Kependidikan.

Kemudian Komisi IV: Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) membahas tema Kurikulum dan Penilaian Pendidikan, Pemetaan dan Pemanfaatan Hasil Penelitian, Akreditasi Sekolah. Komisi V: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan tema Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional. Komisi VI: Direktorat Jenderal Kebudayaan dengan tema Membangun Budaya dan Budaya Membangun. Komisi VII: Sekretaris Jenderal dan Inspektorat Jenderal membahas tema Efektivitas Birokrasi, Pelibatan Publik dan Hubungan Pusat dan Daerah. (Desliana Maulipaksi)

Sumber :

 


Penulis : Desliana Maulipaksi
Editor :
Dilihat 1465 kali