​Hasil UN Tingkat SMA dan Sederajat Diserahkan ke Panitia Provinsi  04 Mei 2016  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Hasil Ujian Nasional (UN) tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat diserahkan ke panitia UN provinsi, Selasa (3/5) di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jakarta. Hadir dalam acara tersebut Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Zainal Arifin Hasibuan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Daryanto, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud Nizam, dan perwakilan panitia UN dari 34 provinsi. Penyerahan hasil UN secara simbolik diberikan oleh Kepala Balitbang kepada Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Sulawesi Barat, dan Maluku.

Ketua BSNP Zainal Arifin Hasibuan dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa sesuai dengan prosedur operasi standar (POS) UN SMA dan sederajat tahun 2016, pengumuman kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dilaksanakan pada tanggal 7 Mei 2016. Ia juga menyampaikan kegembiraannya bahwa hasil UN SMA dan sederajat tetap menjadi pertimbangan dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). 

Selain itu Ketua BSNP mendorong semua pihak aktif mengupayakan terciptanya UN secara jujur. "Sudah bukan saatnya lagi kita hanya mengedepankan nilai, namun mengabaikan kejujuran. Kejujuran harus diutamakan," ujar pria yang akrab disapa Ucok tersebut. 

Kepala Balitbang Kemendikbud Totok Suprayitno mengapresiasi peran semua pihak yang berperan aktif sehingga pelaksanaan UN SMA dan sederajat berjalan lancar. "Kita berikan apresiasi kepada tim UN yang notabene sebagai 'tim senyap' yaitu tim yang bekerja secara all-out tanpa dipublikasikan media," ucap Totok. Ia menambahkan banyak pihak yang memberikan apresiasi kepada Kemendikbud atas pelaksanaan UN tahun 2016, termasuk apresiasi dari anggota Komisi X DPR-RI. Totok juga mengaku gembira, pemberitaan media massa terkait UN tahun ini bernada positif.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Kemendikbud Daryanto mengatakan pihak Inspektorat Jenderal serius mengawal pelaksanaan UN tahun ini. Sistem pengendalian intern pemerintah seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, telah diterapkan dalam pengawasan pelaksanaan UN. "Dalam pengawasan pelaksanaan UN kita sudah punya peta risiko dan peta kendalinya, semua sudah sesuai dengan yang diatur dalam PP tentang pengendalian intern pemerintah," kata Daryanto yang hadir dengan pakaian adat Bali tersebut.

Sumber :

 


Penulis : Nur Widiyanto
Editor :
Dilihat 16108 kali