Mendikbud: Kemdikbud Siap Berdiskusi Kembali dengan Kemenag Tentang Kepesertaan OSN  12 Maret 2015  ← Back

Jakarta-Kemdikbud--Menanggapi pemberitaan tentang tidak diperbolehkannya tiga Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Semarang untuk melanjutkan seleksi Olimpiade Sains Nasional   (OSN)   tingkat   provinsi   oleh   Dinas   Pendidikan   Kabupaten   Semarang, Mendikbud Anies Baswedan memberikan penjelasan tentang perjalanan OSN selama ini. “Sebenarnya sejak awal pelaksanaan OSN di tahun 2002, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selalu membuka kesempatan bagi semua siswa termasuk siswa madrasah, bahkan ada pemenang dari Madrasah. Lalu, Kementerian Agama mulai menyelenggarakan  ajang  kompetisi  sendiri yaitu  Kompetisi  Sains  Madrasah  (KSM). Maka, pada tahun 2009 disepakati oleh Kemenag dan Kemdikbud bahwa mulai 2010 siswa madrasah akan mengikuti jalur KSM sedangkan siswa sekolah umum mengikuti jalur OSN,” kata Anies.

Terkait dengan pemberitaan yang terjadi, Mendikbud menjelaskan bahwa Kemdikbud memang  semata-mata  melaksanakan  kesepakatan  bersama  kedua  kementerian  di tahun 2009 itu, sehingga petunjuk teknis yang dibuat pun konsisten dan hanya mencantumkan     sekolah     umum     serta     tidak     mencantumkan     madrasah.

Namun demikian, Mendikbud juga menyatakan bahwa apabila Kemenag menghendaki perubahan atas kesepakatan itu, Kemdikbud pada dasarnya selalu siap kapan pun menerima kembali keikutsertaan siswa madrasah dalam OSN. Termasuk juga dalam ajang lain seperti Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) yang Kemenag juga memiliki ajangnya sendiri yaitu Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah (Aksioma). “Yang perlu diperhatikan tentu kepentingan siswa-siswa kita semua. Di sisi kami tidak ada masalah bila OSN terbuka bagi semua. Kapan pun Kemenag ingin mendiskusikan kembali tentang kepesertaan OSN dan KSM, kami siap,” tutup Mendikbud. ***


Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 740 kali