Kemendikbud Serahkan Laporan Keuangan 2017 ke BPK RI  27 Februari 2018  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyerahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy kepada Anggota VI BPK, Harry Azhar Azis di Gedung BPK, Jakarta, Senin (26/02/2018). 
 
Dalam acara penyerahan yang juga disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Nilla F Moeloek dan Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, Mendikbud menyampaikan bahwa penyerahan Laporan Keuangan Kemendikbud Tahun Anggaran 2017 dapat disampaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Laporan Keuangan Kemendikbud Tahun Anggaran 2017 telah disusun sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintah berbasis Akrual, dengan mengkonsolidasikan 365 satker di lingkungan Kemendikbud, yang meliputi 198 satker di pusat dan daerah; 18 satker Atdikbud; 128 satker Dekonsentrasi dan 21 satker Tugas Pembantuan”, ujar Mendikbud.
 
Realisasi belanja Kemendikbud per 31 Desember 2017 adalah sebesar Rp36,87 triliun atau 97,10 persen dari pagu anggaran Rp37,97 triliun di tahun 2017. 
 
Namun di samping realisasi yang cukup besar, Kemendikbud masih memiliki pekerjaan rumah terkait laporan keuangan Kemendikbud tahun 2017 unaudited dan harus segera ditindaklanjuti pada tahun 2018 ini. “Penyaluran dana PIP yang belum seluruhnya diterima/diaktivasi oleh siswa, kekurangan pembayaran tunjangan guru, serta pos Belanja Dibayar Dimuka dari anggaran bantuan pemerintah yang nilainya masih cukup besar. Kesemuanya ini akan kami upayakan untuk diselesaikan secara bertahap di tahun 2018 ini”, ungkapnya.
 
Untuk itu, Mendikbud berkomitmen akan terus memperbaiki tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Kemendikbud. “Untuk memperbaiki itu, berbagai aplikasi keuangan berbasis IT telah kami bangun untuk memantau setiap transaksi pada satker Kemendikbud”, ujarnya.
 
Selain itu, Kemendikbud juga akan terus memperbaiki kualitas belanja dengan cara menekan seminimal mungkin anggaran birokrasi. “Kami juga akan menekan biaya perjalanan dinas untuk direlokasikan ke program-program prioritas yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat”, katanya. 
 
Pada kesempatan yang sama, Anggota VI BPK, Harry Azhar Azzis menyampaikan bahwa Presiden Jokowi berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tingkat Kementerian dan Lembaga bukan lagi menjadi tujuan yang harus dicapai akan tetapi menjadi kewajiban. “Kalau Kementerian dan Lembaga belum mencapai WTP berarti belum melaksanakan kewajibannya”, tutur Harris. 
 
Oleh karena itu, Harry menambahkan tujuan dari Kementerian dan Lembaga di samping menerima opini WTP dari BPK adalah bagaimana pemanfaatan penggunaan anggaran terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. 
 
Selain itu, Harry berharap agar Kementerian dan Lembaga menindaklanjuti atas rekomendasi yang diberikan oleh BPK dari setiap temuan. “Saya sekarang meminta pemeriksa untuk mulai memperhatikan lebih spesifik tingkat persentase tindak lanjut dari setiap temuan dan rekomendasi BPK”, ujarnya. (*)
 
Jakarta, 27 Februari 2018,
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan







Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 4005 kali