Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing, Program Diplomasi Lunak Indonesia  12 Juli 2018  ← Back

 

 

Jakarta, Kemendikbud --- Program Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) merupakan salah satu program Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menjalankan diplomasi lunak. Badan Bahasa Kemendikbud menyeleksi para calon pengajar BIPA untuk ditugaskan mengajarkan bahasa Indonesia dan memperkenalkan budaya Indonesia di negara lain.

 

Kepala Badan Bahasa Dadang Sunendar mengatakan, melalui program BIPA, Kemendikbud mengembangkan diplomasi kebudayaan dan kebahasaan. Dalam diplomasi kebahasaan, program pengajaran BIPA menjadi strategi paling konkret dan efektif dalam upaya internasionalisasi bahasa Indonesia. Pengiriman tenaga pengajar BIPA ke negara lain adalah salah satu upaya dalam menjalankan fungsi penyebaran bahasa Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

 

Pada Selasa, 10 Juli 2018, Badan Bahasa Kemendikbud menggelar Pembekalan Pengajar BIPA yang diikuti 44 orang yang dinyatakan lolos dalam seleksi calon pengajar BIPA. Dadang mengatakan, dalam pembekalan ini, para peserta diberikan materi khusus agar mereka memiliki kompetensi pengajaran BIPA dan kompetensi profesional kebahasaan. Pembekalan akan berlangsung selama 10 hari di Kantor Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK), Sentul, Jawa Barat.

 

Tidak hanya mengajar bahasa Indonesia, tapi bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk mengembangkan bersama kegiatan diplomasi kebahasaan dan kebudayaan di negara penugasan,” kata Dadang.

 

Kegiatan pengiriman tenaga pengajar BIPA mulai dilakukan Badan Bahasa sejak berdirinya Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK). Pada tahun 2018 ini, Badan Bahasa menargetkan ada 115 pengajar BIPA yang akan dikirim ke 19 negara untuk mengajar di 54 lembaga penyelenggara BIPA, dengan total pembelajar sebanyak 10.600 orang asing.

 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, pengajar BIPA mengemban misi suci dan mulia sebagai diplomat. Ia berharap para pengajar BIPA dapat melaksanakan tugas dengan baik di negara tempatnya bertugas. “Sekarang diplomasi lunak atau soft diplomacy menjadi sangat penting dalam rangka menjalin hubungan yang baik, menjaga hubungan baik, di mana Indonesia menjadi bagian warga dunia, yang mau tidak mau harus memainkan peranan itu,” tuturnya.

 

Di dalam negeri saat ini tercatat tidak kurang dari 45 lembaga yang telah mengajarkan bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA), baik di perguruan tinggi maupun di lembaga-lembaga kursus. Sementara itu, di luar negeri, pengajaran BIPA telah dilakukan oleh sekitar 36 negara di dunia dengan jumlah lembaga tidak kurang dari 130 buah, yang terdiri atas perguruan tinggi, pusat-pusat kebudayaan asing, KBRI, dan lembaga-lembaga kursus. (Desliana Maulipaksi)


Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 6055 kali