Kemendikbud Gandeng BNN Sosialisasikan Bahaya Narkoba dalam Pengenalan Lingkungan Sekolah  04 Juli 2019  ← Back


 
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) saling bersinergi untuk menyampaikan bahaya narkoba kepada peserta didik baru khususnya saat momentum Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS). Persoalan narkoba yang mengkhawatirkan di kalangan pelajar harus disikapi dengan upaya yang maksimal terutama dalam aspek pencegahan. Sebagai upaya proteksi dini dari ancaman bahaya narkoba,
 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, narkoba merupakan ancaman yang sangat berbahaya. “Oleh karena itulah kami meminta dukungan kepada BNN untuk memanfaatkan pengenalan sekolah dengan tujuan untuk menggembleng mental para siswa baru sehingga memiliki imunitas pada bahaya narkoba,” ujar Mendikbud saat bertandang ke kantor BNN dalam rangka silaturahmi dan penguatan kerja sama dalam bidang penanggulangan narkoba di lingkungan pendidikan, Rabu, (3/7/2019).
 
Untuk memaksimalkan program ini, Mendikbud menginstruksikan kepada seluruh dinas pendidikan baik di provinsi atau kabupaten/kota untuk segera berkoordinasi dengan BNN di daerah.
 
Selain kampanye bahaya narkoba pada momentum PLS, pihak Kemendikbud juga telah memaksimalkan kurikulum antinarkoba yang terintegrasi dengan program kurikuler dan kokurikuler seperti pramuka dan kegiatan sekolah lainnya.
 
Senada dengan Mendikbud, Kepala BNN, Heru Winarko menyambut baik sinergi yang dibangun ke depan. Ia memerintahkan BNN di daerah untuk meningkatkan sinergi dan meralisasikan program anti narkoba dalam momentum PLS dengan dinas pendidikan setempat.
 
“Kami sepakat, bahwa menyelamatkan anak didik  dari ancaman narkoba merupakan komitmen nasional,” imbuh Kepala BNN saat memberikan keterangan pers di kantor BNN, Jakarta.
 
Upaya serius dalam penanggulangan narkoba di kalangan pelajar tidak bisa ditawar lagi karena fakta saat ini, tren penyalahgunaan narkoba telah bergeser dari pekerja ke kalangan remaja dan pelajar. Proteksi pelajar dari ancaman narkoba merupakan salah satu upaya menjaga bonus demografi agar nantinya menjadi generasi yang produktif. (Anandes Langguana).
Sumber : Badan Narkotika Nasional

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2433 kali