Sekretaris Jenderal Kemendikbud Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Fungsional Ahli Utama  31 Desember 2019  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ainun Na’im melantik tujuh orang pejabat pimpinan tinggi pratama dan dua orang pejabat fungsional ahli utama di lingkungan Kemendikbud, di Graha Utama Lantai 3, Gedung Ki Hadjar Dewantara, kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (31/12).

Kesembilan pejabat yang dilantik tersebut adalah Harmanto sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Utama, Suyono sebagai Widyaiswara Ahli Utama pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai, Dyah Ismayanti sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Sri Hartini sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan. Selanjutnya, Thamrin Kasman sebagai Sekretaris Inspektorat Jenderal, Sutoyo sebagai Inspektur I Inspektorat Jenderal, Subiyantoro sebagai Inspektur II Inspektorat Jenderal, Ir. Muhaswad Dwiyanto sebagai Inspektur III Inspektorat Jenderal, serta Drs. Bernard Purba sebagai Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal.

Dalam sambutannya, Ainun mengingatkan bahwa dalam Kabinet Indonesia Maju, Kemendikbud mengemban tugas mengelola pendidikan dari tingkat usia dini hingga perguruan tinggi, termasuk fungsi kebudayaan. Ia berharap, para pejabat yang dilantik dapat memperkuat Kemendikbud dalam menjalankan tugas yang diamanatkan.  “Mari kita bersama-sama bangun sinergi dan kekompakan, tinggalkan sekat-sekat organisasi untuk berkolaborasi memajukan pendidikan dan kebudayaan,” katanya.

Kepada para inspektur yang dilantik, Ainun berpesan untuk meningkatkan kinerja pengawasan internal dan pencegahan korupsi di lingkungan Kemendikbud. Selanjutnya kepada Sekretaris Inspektorat Jenderal dan Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan, Sesjen menyampaikan agar meningkatkan koordinasi dan dukungan teknis, serta administrasi untuk masing-masing unit.

Sedangkan untuk Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Ainun menekankan pentingnya peningkatan pengelolaan manajemen SDM berbasis meritokrasi sesuai amanah undang-undang. “Saya minta untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk segera mengalihkan pegawai yang melaksanakan fungsi pendidikan tinggi dari Kemristekdikti ke Kemendikbud,” pesannya.

Untuk mendukung kemajuan pendidikan berbasis teknologi informasi, Ainun berharap kepada Pejabat Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Utama untuk menyusun ide-ide pembaruan model teknologi pembelajaran yang akan digunakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.

Selain itu, sejalan dengan pembangunan SDM unggul, ia juga menyampaikan agar Pejabat Widyaiswara Ahli Utama untuk meningkatkan profesionalitas dan menciptakan inovasi serta kreatifitas dalam mendidik, mengajar, dan melatih PNS di lingkungan Kemendikbud. (*)








Jakarta, 31 Desember 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor: 426/Sipres/A5.3/XII/2019

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 4971 kali