Kemendikbudristek Bersinergi dengan BPKP Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan  22 Oktober 2022  ← Back

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penguatan tata kelola pemerintahan di lingkungan Kemendikbudristek.

Nota kesepahaman kedua belah pihak ditandatangani langsung oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim di Kantor Pusat BPKP, Jakarta Timur, Jumat (21/10).

Ateh mengungkapkan, BPKP melakukan pengawasan terhadap peningkatan kualitas dan pemerataan aksessibiltas pendidikan, serta pelaksanaan program vokasi. “BPKP siap mengawal upaya peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan dan efisiensi program yang dilaksanakan Kemendikbudristek,” katanya.

Dirinya mengapresiasi Kemendikbudristek yang telah bekerjasama dengan baik dalam penyediaan data dan informasi dalam tugas pengawasan BPKP. “Saya ucapkan terima kasih kepada Mas Menteri dan jajarannya atas kerjasama dalam dukungan data dan informasi, sehingga pelaksanaan pengawasan berjalan dengan baik,” ucapnya.

Dirinya menegaskan, BPKP akan terus mendukung upaya perbaikan tata kelola dan akuntabilitas di sektor pendidikan. Nota kesepahaman antara BPKP dengan Kemendikbudristek merupakan momentum untuk menegaskan kembali komitmen dalam mewujudkan pemerataan aksesibilitas dan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. “Nota Kesepahaman ini diharapkan akan memperkuat sinergi dan kolaborasi yang telah kita bangun bersama sehingga tata kelola dan akuntabilitas di lingkungan Kemendikbudristek semakin terjaga,” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan bahwa selama tiga tahun terakhir Kemendikbudristek telah melakukan transformasi masif dan substansi pada sistem pendidikan Indonesia yang terangkum dalam program Merdeka Belajar.

Oleh karena itu, untuk menjaga keberlangsungan Merdeka Belajar dan memastikan semua program dapat diimplementasikan secara optimal, Kemendikbudristek berkomitmen turut serta dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, fleksibel, dan akuntabel.

“Penting bagi kami berkolaborasi dengan BPKP guna mengawal setiap inisiatif di bawah payung kebijakan Merdeka Belajar,” ujar Mendikbudristek.

Dalam Agenda Prioritas Pengawasan 2022 yang dirilis oleh BPKP, diungkapkan Mendikbudristek, sektor pendidikan menjadi tema pertama dari Reformasi Pembangunan sumber daya manusia (SDM).
“Ada lima poin dalam proses pembangunan SDM yang menjadi fokus BPKP, yaitu kebijakan peningkatan kualitas pendidikan nasional, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP), serta penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi,” ungkap Mendikbudristek.

Lebih lanjut disampaikan Mendikbudristek, pengawalan BPKP akan menjadi babak baru dari perjalanan mentransformasi pendidikan Indonesia dan membuka jalan perbaikan tata kelola Kemendikbudristek dalam melahirkan berbagai inisiatif gerakan Merdeka Belajar di masa mendatang.

“Melalui sinergi dan kolaborasi, mari menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan mewujudkan cita-cita Merdeka Belajar,” ajak Mendikbudristek.







Narahubung Media:
Biro Hukum dan Komunikasi                               Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Badan Pengawasan Keuangan dan                    Sekretariat Jenderal
Pembangunan                                                     Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
                                                                            dan Kebudayaan
Laman: www.bpkp.go.id                                       Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: @BPKPgoid                                            Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: @bpkp_id                                          Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: BPKPgoid                                          Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
YouTube: BPKP                                                  Youtube: KEMENDIKBUD RI
                                                                            Pertanyaan dan Pengaduan:
                                                                            ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#DemiKemajuan
Sumber : SIARAN PERS BERSAMA BPKP DAN KEMENDIKBUDRISTEK Nomor: HM.00/PENG-24/SU04/3/2022 Nomor: 662/sipers/A6/X/2022

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 694 kali