Kemendikbudristek Bersama Komisi X Ajak Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial Hapus Kekerasan  11 Agustus 2024  ← Back



Tasikmalaya, Kemendikbudristek
— Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Komisi X DPR RI bersinergi dalam mewujudkan satuan pendidikan bebas dari kekerasan melalui bijak bermedia sosial dengan menggelar Lokakarya: Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial Hapuskan Kekerasan di Satuan Pendidikan. Dikatakan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek, Anang Ristanto, saat ini media sosial menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Melalui media sosial, masyarakat dapat memberi banyak manfaat, namun juga jika digunakan secara tidak bijak akan menimbulkan berbagai dampak negatif.

“Sangat penting bagi kita semua, terutama para generasi muda untuk bisa bersikap bijak dalam menggunakan media sosial,” ujar Anang pada kegiatan Lokakarya: Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial Hapuskan Kekerasan di Satuan Pendidikan di Tasikmalaya, Minggu (11/8).

Bijak bermedia sosial, lanjut Anang, merupakan kemampuan dalam memilih dan memilah informasi yang diterima dan dibagikan, serta menggunakan media sosial sebagai sarana untuk hal-hal positif. Melalui media sosial, Anang mengajak seluruh generasi muda untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman termasuk di satuan pendidikan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).

“Mari kita jadikan media sosial sebagai media untuk menyebarkan kebaikan, mempererat tali silaturahmi, dan berkontribusi positif dalam memberikan manfaat bagi kita serta masyarakat,” pesan Anang.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia mendapatkan informasi melalui media sosial. Berdasarkan hasil survei Katadata Insight Center tahun 2022, sebanyak 73 persen masyarakat Indonesia paling banyak mencari informasi melalui media sosial, dan diikuti oleh televisi sebanyak 60,7 persen.

“Dari jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia tahun 2015-2022, sebanyak 191 juta penduduk merupakan pengguna aktif media sosial, atau sekitar 70 persen dari populasi Indonesia,” ungkap Ferdiansyah.

Lebih lanjut disampaikan Ferdiansyah, pada tahun 2024 diketahui rata-rata waktu yang dihabiskan masyarakat Indonesia untuk mengakses media sosial adalah 3 jam 11 menit per hari (sumber: we are social). “Menurut data reportal, TikTok menjadi platform media sosial tertinggi yang sering digunakan masyarakat Indonesia, dengan rata-rata waktu yang dihabiskan adalah 38 jam 26 menit setiap bulannya. Selanjutnya, YouTube dan Instagram berada pada posisi kedua dan ketiga,” imbuh Ferdiansyah.

Dari data tersebut menunjukkan bahwa banyaknya masyarakat Indonesia yang menggunakan media sosial dengan waktu yang cukup lama. Penggunaan media sosial juga menunjukkan perilaku masyarakat Indonesia. Dalam laporan Digital Civility Index (DCI), netizen Indonesia menempati urutan terbawah se-Asia Tenggara.  

“Tingkat kesopanan netizen Indonesia berada pada urutan ke-29 dari 32 negara/kawasan partisipan survei. Sebanyak 50 persen netizen Indonesia terlibat cyberbullying,” ujar Ferdiansyah.

Maraknya kekerasan di lingkungan satuan pendidikan juga menjadi perhatian. Dituturkan Ferdiansyah,  terdapat enam fakta kekerasan di sekolah, yaitu sebanyak 84 persen siswa pernah mengalami kekerasan di sekolah; 75 persen siswa mengakui pernah melakukan kekerasan di sekolah; 45 persen siswa laki-laki menyebutkan bahwa guru atau petugas sekolah merupakan pelaku kekerasan; 22 persen siswa perempuan menyebutkan bahwa guru atau petugas sekolah merupakan pelaku kekerasan; 40 persen siswa usia 13-15 tahun melaporkan pernah mengalami kekerasan fisik oleh teman sebaya; dan 50 persen anak melaporkan mengalami perundungan di sekolah.

Oleh karena itu, Ferdiansyah mengajak generasi muda untuk bijak menggunakan media sosial dengan berbagai cara seperti melindungi data pribadi, memilih dan memilah informasi dan opini yang diunggah atau dikonsumsi di media sosial, menghargai batasan dan privasi orang lain, saling mengedepankan relasi yang egaliter, mengedepankan empati dalam berkomunikasi, serta menghargai diri sendiri dengan percaya pada kemampuan diri.

“Marilah kita sama-sama berbenah terutama di media sosial dengan meningkatkan kebersamaan, menjaga perasaan orang lain, sopan santun dalam bertutur kata dan beradu pendapat, menjadi maasyarakat yang ramah dan gemar bergotong royong, bertoleransi, menghargai orang yang lebih tua, serta menjunjung dan memegang teguh adat istiadat,” pesan Ferdiasyah.

Lokakarya bertajuk "Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial Hapuskan Kekerasan di Satuan Pendidikan" ini diikuti oleh 200 orang yang terdiri dari peserta didik dari jenjang SMA/SMK dan perguruan tinggi serta guru bimbingan konseling (BK) pendidikan menengah di Kabupaten/KotaTasikmalaya. Turut hadir dalam memberikan materi, pegiat media sosial, Ainun Niswati, serta Dede Suryaman, Analis Kebijakan Ahli Madya Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek. Dalam paparannya, Ainun Niswati, menjelaskan tentang bagaimana media sosial dapat memberikan manfaat atau menjadi media yang membahayakan bagi penggunanya. Sedangkan Dede Suryaman, memberikan materi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi (PPKS) serta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).

Menutup materi, Dede mengajak seluruh masyarakat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di satuan pendidikan. “Mari kita bergerak bersama menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua demi terwujudnya Pelajar Pancasila dan Merdeka Belajar,” pungkas Dede. (Prima Sari/Anandes Langguana).
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 674 kali