Investor Respon Positif Keberadaan Kemendikbud di PTSP BKPM 27 Januari 2015 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Para investor di bidang pendidikan merasa senang dengan hadirnya konter Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Di PTSP BKPM, investor asing dapat langsung mengurus izin penyelenggaraan pendidikan nonformal tanpa perlu bolak-balik mendatangi kantor Kemendikbud di Senayan.
Johannes, perwakilan dari PT Kawai Indonesia mengatakan konter Kemendikbud mempermudah pekerjaannya. Ia menuturkan, perusahaan patungan Indonesia Jepang tempatnya bekerja tersebut, berencana membuka kursus musik di wilayah Alam Sutera, Tangerang.
Semula, untuk mengurus perizinan lembaga kursus, calon investor mendatangi kantor BKPM untuk mendapatkan izin prinsip. Setelah itu mereka harus mengunjungi kantor Kemendikbud untuk mendapat izin penyelenggaraan. Setelah mengantongi izin penyelenggaraan, kembali lagi ke BKPM untuk mendapatkan Izin Usaha Tetap.
“Saya senang dengan adanya kantor PTSP karena tidak perlu berkeliling dari BKPM ke kementerian lain, semua proses perizinan dapat diselesaikan di sini,” ucap Johannes saat mengunjungi konter Kemendikbud di PTSP BKPM, beberapa waktu lalu.
Senada dengan Johannes, Indah, kepala divisi hukum sebuah perusahaan asing asal Singapura juga merasa terbantu dengan adanya PTSP di BKPM. Perusahaan tempatnya bekerja berencana membuka lembaga kursus dan pelatihan di bidang keselamatan pelayaran. “Ke depannya, saya berharap agar layanan perizinan di Kemdikbud dibuat online secara keseluruhan, agar investor merasa semakin mudah,” sarannya.
Kantor PTSP BKPM yang terletak di Jalan Gatot Subroto telah diujicobakan sejak 15 Januari 2015 oleh Kepala BKPM Franky Sibarani dan sejumlah menteri. Sebanyak 66 orang pejabat dari 19 kementerian/lembaga ditugaskan untuk melayani investor di tempat tersebut. PTSP di BKPM diresmikan Presiden Joko Widodo pada Senin, (26/01/2014). (Yohan Rubiyantoro)
Sumber :
Editor :
Dilihat 1009 kali