Repatriasi Kerangka Eks-Tentara Jepang di Papua Dilanjutkan Tahun Ini  20 Januari 2015  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Perang Dunia II mencatat sejarah panjang, khususnya tentang tentara Jepang. Ribuan meninggal di medan perang, salah satunya di Papua. Kerangka eks tentara Jepang tersebut berusaha dikembalkan  ke keluarga dan pemerintah Jepang. Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Kacung Marijan mengatakan, tahun ini pemulangan atau repatriasi kerangka eks-tentara Jepang pada Perang Dunia Kedua yang ada di Papua akan dilaksanakan pada bulan April dan Oktober 2015. Kacung mengharapkan persiapan repatriasi kerangka eks-tentara Jepang tersebut dapat berlangsung dengan baik.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Kacung Marijan, menyampakan hal ini pada rapat antar instansi mengenai tindak lanjut repatriasi kerangka eks-tentara Jepang yang ada di Papua pada Senin (19/1/2014) di kantor Kemendikbud, Jakarta. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Polisi Republik Indonesia (POLRI), Ditjen Kebudayaan Kemendikbud, Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman (Direktorat PCBM) Kemendikbud, serta Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri (Biro PKLN) Kemendikbud.

Dalam rapat tersebut juga dibahas evaluasi repatriasi eks-tentara Jepang pada tahun 2014 oleh Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Kemendikbud. Agenda rapat lainnya adalah tentang rencana repatriasi tahun 2015 dan pembahasan vocal point repatriasi eks-tentara Jepang untuk Ditjen Kebudayaan oleh Direktorat PCBM Kemendikbud.

Kepala Pusat Arkeologi Kemendikbud Bambang Sulistyanto beberapa waktu lalu menyebutkan, sudah 3 ribuan kerangka jenazah bekas tentara jepang yang direpatriasi dari Papua. Diperkirakan masih ada lebih dari 10 ribuan tentara Jepang yang belum teridentifikasi. Di Indonesia ada sekitar 40.000-an yang masih tersebar dan di Asia ada sekitar 40.000. 

Proses repratiasi ini merupakan salah satu kerjasama pemerintah Jepang dengan pemerintah Indonesia melalui Kemendikbud. Beberapa perjanjian kedua negara terkait reptriasi tersebut diantaranya Memorandum Persetujuan antara Pemerintah Jepang dan Pemerintah Republik Indonesia tentang Pembangunan Monumen Perang Dunia II
(Memorandum of Agreement between the Government of Japan and the Government of the Republic of Indonesia concerning the Building of a World War II Monument) yang ditandangani pada 7 April 1993 dan Memorandum Kerjasama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Jepang tentang Pemberian Akses dan Pelaksanaan Pengumpulan dan Repatriasi Kerangka Tentara Jepang pada Perang
Dunia Kedua di Provinsi Papua (Memorandum of Cooperation between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Japan on Provision of Access for and Conduct of Collection and Repatriation of the Remains of Japanese Soldiers of World War II in the Province of Papua) ditandatangani 20 November 2013.

Kerjasama tersebut meliputi  proses pencarian, pengumpulan kerangka dan identifikasi kerangka, kemudian kerangka dibakar sehingga menghasilkan abu untuk dibawa pemerintah Jepang ke negeri sakura itu. (Agi Bahari)

 


Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 1008 kali