Hasil UN SMA/Sederajat Dijadikan Pertimbangan Masuk PTN  25 Februari 2015  ← Back

Jakarta — Hasil Ujian Nasional (UN) SMA/sederajat digunakan sebagai pertimbangan dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Kebijakan tersebut tertuang melalui Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor : 0123/MPK.H/KR/2015 Nomor: 8/M/KB/II/2015. “Hasil UN nanti akan menjadi salah satu faktor dalam menentukan apakah calon mahasiswa atau lulusan SMA yang mendaftar ke perguruan tinggi diterima atau tidak,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sesjen Kemendikbud) Ainun Na’im selaku Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, saat memberikan keterangan pers di Kemendikbud, Jakarta, Rabu (25/2/2015). 

Ainun menyampaikan, dalam surat edaran tersebut juga disepakati ketentuan mengenai penggunaan nilai UN SMA/Sederajat dalam SNMPTN ditentukan oleh panitia SNMPTN dan masing-masing PTN. Perguruan tinggi, kata Ainun, memiliki otoritas akademik, kultur, dan karakteristik sesuai dengan visi dan misinya. “Dalam menentukan diversifikasi atau berbagai sifat yang harus ada pada calon mahasiswa menjadi kewenangan atau otoritas masing-masing perguruan tinggi,” katanya. 

Ainun menyebutkan, butir lain dalam surat edaran tersebut adalah panitia pusat dalam hal ini Pusat Penilaian Pendidikan, menyerahkan hasil pengolahan UN kepada panitia SNMPTN selambat-lambatnya pada tanggal 2 Mei 2015. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud Furqon menyampaikan,  PTN dapat memanfaatkan hasil UN di antaranya untuk mengetahui peringkat siswa relatif pada tingkat sekolah dan daerah, kompetensi siswa dalam memenuhi standar kompetensi lulusan (SKL), dan peta sub kompetensi siswa untuk matrikulasi dan penentuan program studi. “PTN juga dapat menggunakan indeks integritas untuk memastikan integritas calon mahasiswa dan sekolahnya,” katanya. 

Manfaat lainnya, kata Furqon, adalah untuk afirmasi daerah terluar, terdepan, tertinggal (3T) dengan lebih terstruktur dan meningkatkan keadilan, akuntabilitas, dan transparansi.  Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Rochmat Wahab, selaku Ketua Panitia SNMPTN 2015 menyampaikan, sesuai undang-undang yang berlaku bahwa hasil penilaian jenjang sebelumnya bisa dimanfaatkan untuk dasar seleksi pada jenjang yang lebih tinggi. Oleh karena itu, kata dia, konsisten dengan di jenjang SD, SMP, dan SMA maka hasil UN ini dapat dimanfaatkan sebagai pertimbangan seleksi masuk PTN. “Semua rektor sepakat mempertimbangkan (hasil UN sebagai pertimbangan SNMPTN),” katanya. 

Rochmat menyampaikan, pihaknya juga merasa terbantu dengan data detil setiap mata pelajaran. Dia mencontohkan, untuk jurusan kedokteran misalnya, dapat mempertimbangkan nilai pada mata pelajaran Biologi dan Kimia. “Angka yang tinggi di kedua mata pelajaran tersebut dapat pertimbangan lebih dibandingkan mata pelajaran Fisika dan Matematika,” katanya. Rochmat mengatakan, hal tersebut berlaku juga sebaliknya untuk penerimaan pada jurusan bidang teknik. “Nilai pada mata pelajaran Fisika dan Matematika mempunyai bobot yang lebih tinggi dibandingkan mata pelajaran Biologi dan Kimia. Kita apresiasi hasil UN ini untuk bisa dimanfaatkan secara optimal,” katanya. (***)


Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 786 kali