Mendikbud Sampaikan Tiga Kerangka Strategis 2015-2019   24 Februari 2015  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, mengatakan, ada tiga kerangka strategis dalam membangun bidang pendidikan dan kebudayaan selama lima tahun ke depan. Pertama, terbentuknya insan dan ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan dilandasi semangat gotong royong. Kedua, peningkatan mutu dan akses. Ketiga, pengembangan efektivitas birokrasi melalui perbaikan tata kelola dan pelibatan publik.

Pada kerangka strategis pertama, salah satu fokus kebijakan yang dilakukan adalah dengan melakukan penguatan para pelaku pendidikan dan kebudayaan. Menurut Mendikbud, penguatan peran siswa, guru, kepala sekolah, orang tua, serta pemimpin institusi pendidikan nonformal dan informal lainnya, perlu dilakukan secara serius. “Ini akan kita dorong terus,” kata Mendikbud seperti disampaikan dalam “Simposium Pendidikan Nasional: Membumi-Landaskan Revolusi Mental dalam Sistem Pendidikan Indonesia”, Selasa (23/2), di Jakarta.

Selanjutnya pada kerangka strategis kedua, yaitu peningkatan mutu dan akses, Mendikbud mengakui urusan ini tidaklah sederhana. Sesuai arahan Presiden, pihaknya memulai program menuju Wajib Belajar 12 Tahun. Fokus kebijakan lainnya adalah meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan layanan pendidikan khususnya pada masyarakat yang terpinggirkan.

“Kenyataan menyebut bahwa beda sekali antara daerah yang dekat pusat dengan yang jauh. Kita tidak bisa lagi membiarkan lokasi lahir menjadi penentu wajah masa depan seorang anak. Di mana saja anak dilahirkan seharusnya memiliki kesempatan yang sama. Dan itu artinya tanggung jawab pemerintah besar sekali untuk menjawab tantangan ini,” jelasnya.

Sementara itu, pada kerangka strategis ketiga yang berhubungan dengan pelibatan publik, Mendikbud mengatakan, jika urusan pendidikan dikerjakan bersama-sama antara pemerintah dengan masyarakat, maka akan banyak sekali hal yang bisa diselesaikan. “Kita mencoba merumuskan bagaimana membangun pendidikan melalui pendekatan gerakan. Ada komponen yang dikerjakan negara dan ada pula komponen yang dilakukan publik,” tutur Mendikbud.

Selain itu, fokus kebijakan lainnya pada kerangka strategis ini adalah melakukan perbaikan dalam birokrasi di Kementerian sehingga tata kelolanya menjadi bersih, efektif dan efisien. “Anggaran pendidikan yang kita kelola bukan hasil ambil dari pemanfaatan sumber daya alam kita, melainkan dari uang iuran pajak kita bersama. Justru sekarang kita harus menempatkan ini sebagai pool yang dititipkan untuk kita jalankan sama-sama,” punkasnya. (Ratih Anbarini)


Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 1901 kali