Komisi VI RNPK 2015 Kebijakan Pelestarian dan Diplomasi Budaya  31 Maret 2015  ← Back

Depok, Kemendikbud--Komisi VI Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RPNK) 2015 membahas mengenai Kebijakan Pelestarian dan Diplomasi Budaya. Sidang Komisi VI dipimpin Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjenbud Kemendikbud) Kacung Marijan.


Sebanyak 12 isu strategis yang diangkat untuk dibahas permasalahan, penyelesaian, dan penerapan praktek baik yang sudah dimiliki. Isu-isu tersebt meliputi registrasi nasional, pencatatan dan penetapan warisan budaya tak benda, fasilitasi bidang kebudayaan, pembinaan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan tradisi, Hak Kekayaan Intelektual, pembinaan perfilman, sensor film, kerja sama, kerja sama bidang kebudayaan, dan stakeholder yang terlibat dalam delegasi.

Indonesia memiliki beragam warisan budaya, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjenbud Kemendikbud) mengkategorikan warisan budaya tak benda yang dimiliki Indonesia ke dalam 14 kategori, yaitu (1) tradisi lisan; (2) bahasa; (3) naskah kuno; (4) permainan tradisional; (5) seni tradisi; (6) upacara atau ritus; (7) kearifan lokal; (8) teknologi tradisional; (9) arsitektur; (10) kain tradisional; (11) kerajinan tradisional; (12) kuliner tradisional; (13) pakaian adat; (14) senjata tradisional.

Tahun ini, Dirjenbud Kemendikbud memberikan sekitar 12 fasilitasi dan penghargaan di bidang kebudayaan, yaitu revitalisasi dan pembangunan museum (sebanyak18 Museum), revitalisasi cagar budaya (tiga cagar budaya), revitalisasi taman budaya (tiga DED, enampembangunan fisik), revitalisasi desa adat (118 Desa Adat), fasilitasi komunitas budaya (311 komunitas budaya), fasilitasi Rumah Budaya Nusantara (45 RBN), fasilitasi sarana kesenian dan laboratorium seni dan film untuk satuan pendidikan (517 satuan pendidikan), fasilitasi kegiatan kesenian (48 Kegiatan), fasilitasi penulisan sejarah (sembilan buku), fasilitasi kesejarahan di Indonesia - Workshop Kesejarahan Guru Sejarah SMA (2.145 Guru), fasilitasi Mobil Bioskop Keliling (30 Mobil Bioskop Keliling), dan pemberian Anugerah Kebudayaan dan Maestro (untuksebanyak56 Orang).

Diplomasibudayamerupakanpertukaran ide, informasi, nilai-nilai, sistem, tradisi, kepercayaan, dan aspek budaya lainnya, dengan keinginan untuk mendorong saling pengertian. Kemendikbud merencanakan beberapa kegiatan untuk diplomasi budaya dengan negara lain, yaitu pembangunan rumahbudaya Indonesia di luar negeri di 10 negara, sebanyak 45 fasilitasi kegiatan kebudayaan di luar negeri, penyelenggaraan Frankfurt Book Fair di Jerman di bulan Agustus sampai dengan November 2015, penyelenggaraan World Culture Forum di Bali di tahun 2016, dan penyelenggaraan Festival Budaya lingkup Eropa yang diselenggarakan di Belgia tahun 2017.


Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 730 kali