Mendikbud Siap Tinjau Ulang Kesepakatan Kemenag dan Kemendikbud Tahun 2009 tentang Olimpiade Sains   11 Maret 2015  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Menanggapi pemberitaan tentang tidak diperbolehkannya tiga Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Semarang untuk melanjutkan seleksi Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat provinsi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang, Mendikbud Anies Baswedan memberikan penjelasan tentang perjalanan OSN selama ini.

“Sebenarnya sejak awal pelaksanaan OSN di tahun 2002, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selalu membuka kesempatan bagi semua siswa termasuk siswa madrasah, bahkan ada pemenang dari Madrasah. Lalu, Kementerian Agama mulai menyelenggarakan ajang kompetisi sendiri yaitu Kompetisi Sains Madrasah (KSM). Maka, pada tahun 2009 disepakati oleh Kemenag dan Kemdikbud bahwa mulai 2010 siswa madrasah akan mengikuti jalur KSM sedangkan siswa sekolah umum mengikuti jalur OSN,” kata Anies.

Terkait dengan pemberitaan yang terjadi, Mendikbud menjelaskan bahwa Kemdikbud memang semata-mata melaksanakan kesepakatan bersama kedua kementerian di tahun 2009 itu, sehingga petunjuk teknis yang dibuat pun konsisten dan hanya mencantumkan sekolah umum serta tidak mencantumkan madrasah. 

Namun Mendikbud juga menyatakan bahwa apabila Kemenag menghendaki perubahan atas kesepakatan itu, Kemdikbud pada dasarnya selalu siap kapan pun menerima kembali keikutsertaan siswa madrasah dalam OSN. Termasuk juga dalam ajang lain seperti Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) yang Kemenag juga memiliki ajangnya sendiri yaitu Ajang Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah (Aksioma). “Yang perlu diperhatikan tentu kepentingan siswa-siswa kita semua. Di sisi kami tidak ada masalah bila OSN terbuka bagi semua. Kapan pun Kemenag ingin mendiskusikan kembali tentang kepesertaan OSN dan KSM, kami siap,” tutup Mendikbud. ***

 


Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 828 kali