Tingkatkan Literasi Berbahasa Internasional, Kemdikbud Permudah Izin Kursus Bahasa   02 April 2015  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Pemerintah berupaya meningkatkan kemampuan literasi berbahasa internasional. Hal tersebut antara lain dilakukan melalui pemberian kemudahan izin investasi bagi pemodal asing yang ingin mendirikan lembaga kursus bahasa.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (Ditjen PAUDNI) Ella Yulaelawati menuturkan literasi bahasa sangatlah penting. Sebab, hal itu menjadi jendela terbukanya wawasan serta kesiapan Indonesia menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Ditjen PAUDNI telah menempatkan petugas penghubung di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Koordinasi Penanaman Moda dil (BKPM). Ella mengatakan, upaya ini untuk meningkatkan layanan kepada pemodal yang ingin mendirikan lembaga kursus bahasa.

“Saya berharap kebijakan ini mampu memperlancar peningkatan literasi bahasa internasional,” ucap Ella usai mengikuti Language Education Innovation Forum di Boston, Massachusetts, Amerika Serikat baru-baru ini.

Untuk mempercepat layanan, setiap berkas pengajuan izin yang masuk akan diproses paling lambat tujuh hari kerja. Ella berharap upaya ini mampu meningkatkan jumlah lembaga kursus bahasa asing sehingga masyarakat atau peserta didik memiliki beragam pilihan.  (Yohan Rubiyantoro)

 


Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 654 kali