Bantuan Sarpras di Daerah 3T dan Daerah Nelayan, Upaya Perluasan Akses Pendidikan Dasar  08 Juni 2015  ← Back

Surabaya, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan bantuan pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan dasar kepada sekolah di daerah perbatasan, terluar, terdepan, tertinggal (3T), serta daerah  nelayan, tertinggal, dan terpencil. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan akses pendidikan dasar. Demikian disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Thamrin Kasman, pada acara workshop Bantuan Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan Dasar, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (04/06/2015).

Thamrin menjelaskan pemenuhan akses masih diutamakan, meskipun tahun 2008 yang lalu kita sudah tuntas Wajar Dikdas 9 Tahun. “Untuk pemenuhan akses, tetap akan dilakukan khususnya di daerah 3T dan nelayan, meski program wajib belajar sembilan tahun sudah tuntas,” ucap Thamrin. 
 
Thamrin berharap kepada seluruh calon penerima bantuan pembangunan sarpras pendidikan dasar agar dapat memanfaatkan dana bantuan dengan baik dan benar, serta membuat laporan yang akuntabel. Hal ini tiada lain untuk memberikan layanan pendidikan yang baik bagi anak-anak, khususnya di daerah 3T dan daerah nelayan. 
 
Penjelasan Thamrin diaminkan oleh Ketua Panitia Workshop Guritno Wahyu Wijanarko. Dalam laporannya, ia menuturkan pembangunan sarpras merupakan penguatan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar (SPM Dikdas). Ia melanjutkan bahwa pertimbangan pertama saat melakukan penilaian kepada calon penerima bantuan adalah akses pendidikan. “Pertama kali yang kita pertimbangkan adalah pemenuhan akses pendidikan melalui pembangunan ruang kelas baru (RKB), setelah itu baru untuk ruang penunjang lainnya. Karena ini dalam rangka pecepatan SPM pendidikan dasar,” jelas Guritno.
 
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) digunakan dalam penentuan sasaran bantuan pembangunan sarpras pendidikan dasar. Selain itu juga digunakan data dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Data dari BNPP digunakan untuk membantu melihat daerah 3T, sedangkan data dari KKP untuk membantu melihat daerah nelayan. (M. Adib Minanurohim Ditjen Dikdas/Seno)

Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 1264 kali