Kemendikbud Kembali Raih Opini WTP dari BPK  16 Juni 2015  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemendikbud tahun 2014. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menerima Piagam Penghargaan WTP yang diberikan Anggota VI BPK, Bahrullah Akbar dalam acara serah terima laporan hasil pemeriksaan (LHP) di Gedung BPK RI, Jakarta, (16/06/2015).

Bahrullah Akbar mengatakan BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Kemendikbud tahun 2014 yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

“Atas Laporan Keuangan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2014 tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion). Opini tersebut diberikan sama dengan Laporan Keuangan Tahun 2013,” ujar Bahrullah Akbar dalam acara serah terima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK ke Kemendikbud.

Mendikbud Anies Baswedan kemudian menyampaikan apresiasi khusus kepada BPK atas kerja sama yang intensif dengan Kemendikbud dalam pelaporan dan pemeriksaan laporan keuangan Kemendikbud. Mendikbud juga memberikan apresiasi kepada seluruh staf Kemendikbud yang telah bekerja dengan maksimal.

”Terima kasih karena opini yang keluar adalah WTP. Ini adalah kerja teman-teman semua yang luar biasa. Saya di sini mewakili untuk suatu pekerjaan yang mayoritas saya tidak terlibat,” tuturnya saat memberikan sambutan.

Ia juga mengatakan Kemendikbud berkomitmen untuk mewujudkan good government, khususnya dalam layanan pendidikan. “Kalau ingin Indonesia baik, maka pendidikannya harus baik, termasuk governance pendidikannya. Tidak hanya sekolah-sekolah, tapi birokrasi pendidikannya juga harus berintegritas,” ujarnya.

Dalam Laporan Realisasi Anggaran tahun 2014, Kemendikbud melaporkan realisasi pendapatan negara dan hibah sebesar Rp13,79 triliun atau mencapai 118,29 persen dari estimasi pendapatan tahun 2014. Sementara realisasi belanja negara sebesar Rp76,59 triliun atau mencapai 90,51 persen dari alokasi anggaran tahun 2014.

WTP adalah opini yang diberikan BPK kepada kementerian/lembaga mengenai kewajaran laporan keuangan yang pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. (Desliana Maulipaksi)

 


Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 687 kali