Rapat Kerja Mendikbud dengan Komisi X DPR Bahas Pengawasan dan Realisasi APBN Tahun 2015  12 Juni 2015  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan duduk bersama dengan Komisi X DPR RI bahas pengawasan dan realisasi pelaksanaan APBN tahun 2015. Pembahasan tersebut berlangsung pada rapat kerja yang digelar di kantor DPR RI, Jakarta, Rabu (10/06/2015).
 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan dalam kesempatan tersebut menyampaikan, hingga 5 Juni lalu, Kemendikbud yang masuk dalam daftar sepuluh kementerian lembaga dengan anggaran terbesar (pagu Rp46,8 triliun) berada di posisi lima dalam realisasi anggaran. Dari pagu ini, Kemendikbud telah menyerap Rp9,4 triliun atau 20,17 persen. Serapan tersebut  melebihi rerata serapan nasional yaitu 18,49 persen.
 
Dari data yang dipaparkan Menteri Anies diketahui serapan terbesar anggaran Kemendikbud berada di Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah yaitu 30,95 persen. Disusul dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dengan serapan 29,62 persen, Inspektorat Jenderal  dengan 25,56 persen, dan Sekretariat Jenderal dengan serapan 21,97 persen. Sedangkan untuk serapan terkecil ada di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan Penjaminan Mutu Pendidikan dengan 11,19 persen.
 
Secara umum Mendikbud menggambarkan kondisi serapan ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu, hanya ada sedikit penurunan. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa hal yang terkait dengan perubahan struktur organisasi. “Perubahan struktur organisasi ini berdampak pada perubahan struktur anggaran, pengesahan revisi program, dan perubahan pejabat perbendaharaan,” katanya.
 
Kendala lain, kata dia, adanya efisiensi perjalanan dinas dan pembatasan kegiatan pertemuan/konsinyering di hotel juga berpengaruh. Karena dengan pembatasan tersebut perlu revisi DIPA dan penyesuaian pelaksanaan kegiatan. Mendikbud mengatakan, pendataan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga berperan dalam lambatnya serapan anggaran. Hal ini disebabkan oleh proses verifikasi dan validasi data penerima KIP dari TNP2K dan koordinasi dengan Kemensos dan Dinas Pendidikan membutuhkan lebih banyak waktu.
 
Selain membahas serapan anggaran Kemendikbud, dalam raker ini Mendikbud Anies Baswedan juga menyampaikan realisasi program-program Kemendikbud di tahun 2015. Program-program yang dibahas tersebut antara lain pelaksanaan ujian nasional dan sertifikasi guru. Dalam bahasan pelaksanaan ujian nasional Mendikbud menyampaikan bahwa UN telah dilakukan dengan dua cara yaitu ujian berbasis kertas dan berbasis komputer. Selain mendapatkan nilai dan rerata nasional, hasil ujian nasional juga telah memberikan gambaran indeks integritas masing-masing sekolah. Indeks integritas ini menentukan seberapa besar persentase kejujuran dalam melaksanakan ujian di setiap sekolah.  
 
Sedangkan untuk bahasan sertifikasi guru Mendikbud menyebutkan, kuota guru yang akan disertifikasi di tahun 2015 ini sebanyak 63.088 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 10.000 kuota PPG 2015, dan 53.088 guru yang belum disertifikasi tapi telah memenuhi syarat PLPG 2015. Dengan kuota tersebut, maka penyelesaian sertifikasi guru diharapkan bisa dilakukan hingga 2019 mendatang. (Aline Rogeleonick)

Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 595 kali