Peran Pemerintah dalam Kebudayaan: Fasilitator dan Regulator  08 Agustus 2015  ← Back

Semarang, Kemendikbud --- Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud kembali menggelar kegiatan Temu Redaktur Kebudayaan. Tahun ini Temu Redaktur Kebudayaan diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian Pekan Budaya Indonesia 2015. Dalam pembukaan Temu Redaktur Kebudayaan 2015, Dirjen Kebudayaan Kacung Marijan mengatakan ada dua peran pokok negara dalam pengembangan kebudayaan, yaitu sebagai fasilitator dan regulator.
 
Kacung menuturkan, sejarah telah membuktikan bahwa kebudayaan yang berkembang adalah kebudayaan yang berpusat, tumbuh dan berkembang di masyarakat. "Artinya aktor pokok kebudayaan adalah masyarakat," tuturnya saat membuka kegiatan Temu Redaktur Kebudayaan di Semarang, Jumat (7/8/2015) malam. 
 
Namun, katanya, negara tetap memiliki peran, karena kebudayaan juga tidak bisa lepas dari peran pemerintah. Pemerintah lebih banyak berperan pada dua hal, yaitu sebagai fasilitator dan regulator. Kacung mengatakan, dua peran ini penting untuk menumbuhkan iklim yang baik di lingkungan masyarakat, berbangsa dan bernegara, supaya kebudayaan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik pula.
 
"Kebudayaan nggak akan tumbuh dan berkembang kalau tidak ada iklim yang baik," katanya.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, salah satu peran sebagai fasilitator yang dilakukan Kemendikbud antara lain memberikan bantuan sosial kepada ratusan komunitas budaya dan memfasilitasi anggota komunitas budaya yang mendapat kesempatan tampil di luar negeri tapi tidak memiliki dana. Selain itu Kemendikbud mulai tahun ini juga telah melakukan revitalisasi taman budaya di berbagai provinsi, terutama di enam provinsi, yaitu Aceh, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah dan Nusa Tenggara Barat. 
 
Sebagai regulator, ujar Kacung, pemerintah saat ini masih membahas draft RUU Kebudayaan. Selain itu, sebelumnya telah lahir pula UU Cagar Budaya, yaitu UU Nomor 11 Tahun 2010, dan UU Perfilman, yaitu UU Nomor 33 Tahun 2009.
 
Temu Redaktur Kebudayaan tahun ini telah memasuki penyelenggaraan yang ke-4. Kegiatan ini diikuti puluhan redaktur dan wartawan bidang kebudayaan dari berbagai provinsi, serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Tema Temu Redaktur Kebudayaan 2015 adalah "Peluang dan Tantangan Konvergensi Media Bagi Kemajuan Informasi Kebudayaan". Acara yang berlangsung pada 7 s.d 9 Agustus 2015 ini diharapkan dapat menjadi forum nasional bagi redaktur dan wartawan kebudayaan dalam mengelola informasi seni dan budaya untuk media massa. (Desliana Maulipaksi)

Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 4483 kali