Sesjen Kemendikbud: Ganti Pejabat Bukan Berarti Ganti Kebijakan  31 Agustus 2015  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Setelah pada Jumat (28/8/2015) lalu Mendikbud Anies Baswedan melantik 19 pejabat eselon II Kemendikbud, hari ini, Senin (31/8/2015), Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendikbud menyelenggarakan acara serah terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat yang baru dilantik. 
 
Serah terima jabatan berlangsung antara mantan Plt Kepala Biro Kepegawaian Totok Suprayitno dengan Kepala Biro Kepegawaian, Dyah Ismayanti, dan antara mantan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri (PKLN) Ananto Kusuma Seta dengan Kepala Biro PKLN, Suharti. Totok Suprayitno saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, sedangkan Ananto Kusuma Seta baru saja dilantik sebagai Staf Ahli Mendikbud Bidang Inovasi dan Daya Saing.
 
Usai acara serah terima, dilangsungkan penandatanganan Pakta Integritas antara pejabat eselon II di lingkungan Setjen Kemendikbud dengan Sesjen Kemendikbud, Didik Suhardi. Mereka yang menandatangani Pakta Integritas itua dalah Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat, Asianto Sinambela; Kepala Biro Kepegawaian, Dyah Ismayanti; Kepala Biro PKLN, Suharti; Kepala Biro Umum, Sutanto; Kepala Biro Keuangan, M. Q Wisnu Aji; Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan, Ari Santoso; Kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan, Bastari; Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai, Bambang Winarji; dan Kepala Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan, Ilza Mayuni.
 
Dalam sambutannya, Sesjen Kemendikbud Didik Suhardi mengucapkan terima kasih dan apresiasinya untuk para pejabat yang telah menunaikan tugasnya. Khususnya kepada Kabalitbang Totok Suprayitno yang sempat memegang dua jabatan sekaligus sebagai Plt Kepala Biro Kepegawaian di saat sibuk mengurus panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemendikbud.
 
Didik mengatakan, pejabat yang baru diharapkan tetap dapat melanjutkan hal-hal baik yang sebelumnya telah dilakukan pejabat lama. “Bukan berarti pejabat ganti lalu kebijakan diganti. Akibatnya berangkat dari nol lagi,” katanya di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (31/8/2015). Kebijakan yang baik, tuturnya, tetap dilanjutkan dengan melakukan perbaikan.
 
Didik juga mengatakan, saat ini masiha da dua jabatan eselon II yang masih dalam proses seleksi, yaitu Kepala Biro Hukum dan Kepala Pusat Pengembangan Perfilman. Untuk sementara, Plt Kepala Biro Hukum dipegang Sutanto yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Umum. Sedangkan Plt Kepala Pusat Pengembangan Perfilman dipegang Ari Santoso yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan.  (Desliana Maulipaksi)

Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 1473 kali