Tiga Kabupaten Alokasikan APBD untuk Tunjangan Pendidikan Daerah Terpencil  26 Agustus 2015  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Tiga kabupaten terpilih sebagai kabupaten ujicoba program Kinerja dan Akuntabilitas Guru (KIAT Guru) yang akan dilaksanakan 2016 mendatang. Ketiganya adalah Kabupaten Ketapang di Kalimantan Barat, Kabupaten Kaimana di Papua Barat, dan Kabupaten Keerom di Papua. Ketiga kabupaten tersebut mengalokasikan sebagian dana APBDnya untuk mendukung peningkatan kualitas layanan di daerahnya.
 
Setiap kabupaten memiliki jenis tunjangan dan jumlah yang berbeda. Di Kabupaten Ketapang misalnya, pemerintah daerah setempat mengalokasikan Rp6,2 miliar untuk tambahan penghasilan untuk guru daerah terpencil. Lima persen dari total anggaran tersebut dialokasikan lewat program KIAT Guru. Untuk Kabupaten Kaimana, pemerintah daerah menyiapkan tunjangan zona untuk para pejuang pendidikan sebesar Rp7,3 miliar. Alokasi untuk program KIAT Guru ini sebesar delapan persen dari total anggaran tersebut. Dan untuk Kabupaten Keerom, dari dana sebesar Rp5,3 miliar yang dialokasikan di APBD, 17 persen di antaranya untuk mendukung program KIAT Guru.
 
Program KIAT Guru dilakukan dalam rangka membangun perangkat kebijakan untuk mengaitkan pembayaran tunjangan guru dengan kinerja guru serta melibatkan masyarakat dalam peningkatkan layanan pendidikan. Program ini merupakan kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penganggulangan Kemiskinan (TNP2K).
 
Disampaikan oleh Bambang Widianto, Deputi Setwapres Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, ada fenomena dimana guru menganggap tunjangan yang diberikan kepada mereka tidak terkait dengan kinerja. Selain itu, pengawasan yang lemah juga menyebabkan tingginya persentase kemangkiran guru dari tugasnya. Akibatnya, capaian pendidikan di daerah terpencil rendah.
 
“Terlepas dari meningkatnya kesejahteraan guru, tingkat kemangkiran guru SD di daerah terpencil dua kali lipat dibandingkan nasional (ACDP, 2014) yaitu 31,5 persen. Sedangkan guru bukan  penerima tunjangan khusus sebesar 25,4 persen,” kata Bambang pada Rapat Kerja Nasional Peningkatan Kinerja Guru, di Kantor Kemendikbud Jakarta, Selasa (25/08/2015).
 
Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga menyampaikan target dan sasaran dari program KIAT Guru. Ada 31 sekolah dasar yang akan menjadi sasaran program, di Kabupaten Ketapang 10 sekolah, Kabupaten Kaimana 10 sekolah, dan Kabupaten Keerom 11 sekolah. Dari 31 sekolah ini akan melibatkan 171 guru dan 2.580 siswa.
 
Diharapkan, dengan program ini bisa membangun system tata kelola guru yang akuntabel dengan mengaitkan pembayaran tunjangan dengan kinerja guru, dan memungkinkan dukungan dan penilaian masyarakat bagi peningkatan kinerja layanan guru. (Aline Rogeleonick)


Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 855 kali