Kemendikbud Gelar Penganugerahan Pelestari Cagar Budaya dan Permuseuman 22 September 2015 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kemendikbud akan menyelenggarakan Anugerah Pelestari Cagar Budaya dan Permuseuman 2015. Penganugerahan ini akan diberikan kepada para pihak yang berjasa di dalam pelestarian cagar budaya dan pengembangan permuseuman, dan akan berlangsung pada Jumat, 2 Oktober 2015, di Museum Nasional, Jakarta.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Kacung Marijan mengatakan, saat ini terdapat 70.000 cagar budaya yang tersebar di seluruh Indonesia dan sudah didaftarkan pemerintah. Namun ia menyayangkan adanya salah paham terhadap kegiatan pelestarian cagar budaya tersebut.
"Banyak yang salah mengerti seolah-olah cagar budaya harus dimiliki pemerintah dan dikelola dan dikonservasi oleh pemerintah. Padahal di Indonesia, pengelolaan dan konservasi cagar budaya bisa di kalangan swasta, pemerintah daerah dan perseorangan," ujarnya saat jumpa pers Penganugerahan Pelestari Cagar Budaya dan Permuseuman, di Jakarta, Senin (21/9/2015).
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya pun mengamanatkan untuk melestarikan cagar budaya, termasuk museum sebagai salah satu tempat melestarikan cagar budaya. Bentuk pelestarian mencakup perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dilakukan terhadap cagar budaya dan juga yang belum menjadi cagar budaya. Kegiatan pelestarian dapat dilaksanakan oleh pemerintah (baik pusat maupun daerah), perseorangan, dan pihak swasta.
“Jadi, kita ingin beri penghargaan kepada orang, lembaga, atau kelompok yang menaruh perhatian kepada pelestarian, konservasi cagar budaya dan permuseuman. Ini wujud rasa terima kasih kepada orang, swasta, pemda, dan kelompok yang punya kontribusi itu," ujar Kacung.
Penerima Anugerah Pelestari Cagar Budaya 2015 dibagi menjadi tiga kategori. Pertama adalah Kategori Juru Pelihara Cagar Budaya Terbaik. Ada lima penerima anugerah ini, yaitu Zaki Munawar, Juru Pelihara Candi Cangkuang dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Serang; Rakhmad Suparman, Juru Pelihara Benteng Keraton Buton dari BPCB Makassar; Bondan Siswanto, Juru Pelihara Candi Penataran dari BPCB Jawa Timur; Jayadi, Juru Pelihara Candi Badut dari BPCB Jawa Timur; dan Sugrahanuddin, Juru Pelihara Rumah Pengasingan Bung Karno dari BPCB Jambi.
Kedua, Kategori Pelestari Cagar BudayaTerbaik yang diterima oleh Albertus Kriswandhono dan Dwi Cahyono. Sedangkan ketiga yaitu Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Terbaik. Penghargaan ini diterima Pemerintah Kota Surakarta sebagai penerima penghargaan dengan kategori pemerintah kota, dan Pemerintah Kabupaten Blitar sebagai penerima penghargaan kategori pemerintah kabupaten.
Untuk penerima Anugerah Permuseuman Indonesia Tahun 2015 ada dua kategori yaitu Kategori Museum Terbaik dan Kategori Pemerintah Peduli Museum. Sebanyak empat museum meraih Kategori Museum Terbaik, yaitu Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara sebagai Museum Negeri Provinsi Terbaik, Museum 10 November Surabaya sebagai Museum Kabupaten/Kota Terbaik, Museum Konferensi Asia Afrika Bandung sebagai Museum Milik Kementerian/Lembaga/Tentara Nasional Indonesia/Polisi Republik Indonesia/Universitas/Badan Usaha Milik Negara Terbaik, dan Museum Agung Rai Museum of Art (ARMA) Ubud Gianyar sebagai Museum Swasta Terbaik.
Pada Kategori Pemerintah Peduli Museum, para penerima penghargaan mencakup Pemerintah Provinsi Jawa Timur dari Kategori Pemerintah Provinsi yang Peduli Museum, dan Pemerintah Kota Malang sebagai Pemerintah Kota/Kabupaten yang Peduli Museum. Para penerima penghargaan akan mendapatkan piagam dan uang tunai sebesar Rp30.000.000.
Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kemendikbud Harry Widianto menambahkan, terdapat pertimbangan tertentu di dalam tahap seleksi penerima anugerah. Misalnya, penilaian terhadap pelestari permuseuman terdapat pertimbangan tersendiri yaitu keberadaan museum yang diajukan tidak harus kuno, tapi dapat juga sebagai tempat koleksi, yang memberikan sarana edukasi, rekreasi, dan studi. "Jangan disempitkan pengertian museum, kita beri pertimbangan lain, contohnya seperti Museum Satwa di Malang itu tidak kuno tapi beri sarana edukasi,” tuturnya. (Gloria Gracia/Desliana Maulipaksi)
Sumber :
Editor :
Dilihat 985 kali