Kemendikbud Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi  06 Oktober 2015  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. Pencanangan ini dilakukan oleh seluruh aparatur di lingkungan Kemendikbud.

Mendikbud Anies Baswedan menyampaikan, pendidikan dan kebudayaan adalah salah satu hulu pemberantasan praktik-praktik korupsi. Kemendikbud, kata dia, merasa perlu menunjukkan kontribusi konkret untuk melayani publik dengan kualitas terbaik. “Jika hulunya jernih maka alirannya akan jernih. Ini momentum perubahan. Jangan sampai acara kita (pencanangan zona integritas) tidak memiliki dampak,” katanya pada acara pencanangan di Plasa Insan Berprestasi Kemendikbud, Jakarta, (6/10/2015).

Pencanangan dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen, Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana, dan Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Sosial dan Keamanan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (Deputi PIP Polsoskam BPKP) Binsar Simanjuntak.

Mendikbud mengatakan, reformasi birokrasi yang dijalankan secara konsisten diharapkan dapat meningkatkan efektivitas birokrasi dan efisiensi biaya. Acara ini, kata dia, jangan dipandang sebagai seremonial untuk ditonton semata. “Tapi pola baru untuk membuktikan Kemendikbud bisa,” katanya.

Inspektur Jenderal Kemendikbud Daryanto menyampaikan, selama dua tahun terakhir laporan keuangan Kemendikbud meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kemendikbud, kata dia, juga telah membentuk satuan tugas pengendalian gratifikasi yang diikuti pendirian unit pengendalian gratifikasi. “Pada 2012 Kemendikbud telah laporkan gratifikasi kepada KPK senilai Rp65 juta, 2013 senilai Rp32 juta, dan 2014 Rp1,4 miliar, serta 2015 sampai saat ini Rp21 juta, serta beberapa barang/cindera mata,” katanya. (Tim Portal)

 

 

 

 

 

 


Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 517 kali