Mendikbud Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi  07 Oktober 2015  ← Back

Jakarta, 06 Oktober 2015 --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Kemendikbud, pada Selasa 6 Oktober 2015 di Kantor Kemendikbud, Jakarta. Pencanangan ini dilakukan berdasarkan atas berbagai prestasi yang di raih Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam laporan keuangan sampai dengan penilaian evaluasi Satuan Kinerja Pegawai (SAKIP)


Prestasi tersebut, antara lain selama dua tahun terakhir yakni 2013-2014, Kemendikbud telah menunjukkan kinerja terbaik dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporam keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Selain itu juga, selama lima tahun terakhir berdasarkan penilaian evaluasi SAKIP yang dilakukan Kementerian PAN dan RB, Kemendikbud memperoleh penilaian kategori B (Baik) dengan nilai 72 pada tahun 2014.

 

Berikut delapan capaian Kemendikbud sejak tahun 2010 sampai dengan saat ini:

1.    Proses penerimaan CPNS telah menggunakan sistem Computer Assisted Test dan dilakukan secara transparan

2.    Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Tingkat Madya telah dilakukan dengan metode Open Bidding

3.    Telah diselesaikan proses perampingan struktur organisasi yang semula 10 Unit Utama menjadi 8 Unit Utama

4.    Telah diselesaikan proses analisis jabatan yang telah dilegalisasi dengan Permendikbud No 27 tahun 2014 tentang Nama Jabatan di lingkungan Kemendikbud dan Permendikbud No 8 tahun 2015 tentang Uraian Jabatan di lingkungan Kemendikbud

5.    Telah dilaksanakan rintisan pelaksanaan Ujian Nasional dengan sistem Computer Assisted Test yang terus akan diperluas

6.    Kemendikbud telah mewujudkan Whistle Blowing System bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

7.    Kemendikbud terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya dengan menyediakan layanan terpadu terintegrasi satu pintu yang disebut dengan istilah Unit Layanan Terpadu (ULT).

8.    Kemendikbud berhasil memperoleh peringkat kedua di bawah Kementerian Keuangan dari 28 Kementerian yang dinilai oleh Kemkominfo dalam hal Manajemen Pemerintahan berbasis Elektronik (E Government).

 

Di samping capaian dalam hal tata kelola dan pelayanan publik, Kemendikbud juga memiliki prestasi dalam peningkatan mutu integritas aparatur pegawai, sebagai berikut:

1.    Terbentuknya Satuan Tugas Pengendalian Gratifikasi dengan Kepmendikbud No. 72/P/2012 yang kemudian menghasilkan Permendikbud No. 51 Tahun 2013, tentang Program Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kemendikbud. Selanjutnya didirikan Unit Pengendalian Gratifikasi yang melaporkan penerimaan gratifikasi pada tahun 2012 sebesar Rp 65 juta, 2013 sebesar 32 juta, 2014 sebesar Rp 1,4 M, dan 2015 sampai saat ini sebesar 21 juta. UPG Kemendikbud berhasil memperoleh penghargaan sebagai UPG terbaik pada tahun 2013 dengan kategori Kementerian yang melaporkan penerimaan gratifikasi terbanyak, dan pada tahun 2014 sebagai Pengelola UPG Terbaik.

2.    Dalam rangka meningkatkan integritas aparatur Kemendikbud, telah dilaksanakan upaya-upaya konkret berupa penandatanganan pakta integritas, meningkatkan kepatuhan pelaporan LHKPN yang saat ini sudah mencapai 98 persen (telah melapor sebanyak 2.177 orang dari 2.232 orang Wajib Lapor), tingkat kepatuhan LHKASN saat ini sudah mencapai 80,5 persen (telah melapor sebanyak 11.180 orang dari 13.889 orang Wajib Lapor). Sejak tahun 2013 s.d 2015 Kemendikbud bekerjasama dengan KPK juga telah berhasil mewujudkan 90 orang Tunas Integritas dari pejabat eselon I, II, dan III serta para auditor dan widyaiswara.

3.    Di samping itu sejak tahun 2013 juga telah dilaksanakan Diseminasi WBK ke seluruh provinsi dengan sasaran satuan pendidikan, unit pelaksana teknis, dan Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota.

4.    Kemendikbud juga terus menyampaikan pesan-pesan integritas kepada masyarakat melalui radio streaming Inspektorat Jenderal yang mengudara 24 jam seminggu penuh secara terus menerus. 

 

Dalam pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Lingkungan Kemendikbud yang dihadiri oleh pegawai Kemendikbud tersebut, turut hadir juga Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain, Deputi Bid. Pengawasan Instansi Pemerintah Bid. Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Binsar H. Sumanjuntak , dan Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana. *** (Seno Hartono)


Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 2766 kali