Minat Negara Lain Belajar Bahasa Indonesia Tinggi  21 Oktober 2015  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan Pasal 44 tercantum bahwa pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis dan berkelanjutan. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud mengatakan, tujuan pemerintah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional itu didukung fakta bahwa banyak warga negara lain yang berminat mempelajari bahasa Indonesia.
 
“Sampai saat ini ada 174 pusat pembelajaran bahasa Indonesia yang tersebar di 45 negara. Paling banyak ada di Jepang, yaitu 38 tempat belajar. Di Australia ada 36. Ini membuktikan minat bangsa lain terhadap bahasa Indonesia tinggi,” ujar Mahsun saat gelar wicara dengan Radio Sindo Trijaya di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (21/10/2015).
 
Ia mengatakan, semakin tinggi minat mempelajari bahasa Indonesia dari negara lain, berarti semakin banyak yang mengakui identitas bangsa Indonesia. “Karena bahasa adalah identitas suatu bangsa,” katanya.
 
Terkait tantangan yang dihadapi bahasa Indonesia dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, Mahsun mengatakan tidak perlu khawatir. Meski sudah ditentukan bahwa bahasa Inggris merupakan bahasa resmi dalam MEA, bahasa Indonesia tetap memiliki posisi di lingkungan bahasa dunia.
 
“Di dunia ini tidak ada bahasa yang murni. Semua bahasa menyerap dari bahasa lain. Kita jangan takut untuk menyerap bahas asing ke bahasa Indonesia. Dalam diplomasi budaya, justru bahasa Indonesia juga bisa diserap oleh negara lain. Jadi bahasa Indonesia juga bisa jadi penyumbang kosakata bahasa di dunia,” tutur Mahsun.
 
Ia menambahkan, saat ini Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud juga tengah melakukan upaya untuk menambah kosakata bahasa Indonesia yang diambil dari bahasa daerah. Hal itu dilakukan untuk memperkaya kosakata bahasa Indonesia. Mahsun mengatakan, Mendikbud Anies Baswedan meminta agarunsur-unsur dalam bahasa daerah harus mewarnai bahasa Indonesia. Hal itu ditindaklanjuti oleh Badan Bahasa Kemendikbud dengan melakukan inventarisasi kosakata bahasa daerah. “Sekarang kita punya sekitar 90.000 kosakata dalam bahasa Indonesia. Ditargetkan pada tahun 2019 akan mencapai 200.000 kosakata,” katanya. (Desliana Maulipaksi)
 

Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 3563 kali