Peran Pelaku Pendidikan dan Kebudayaan dalam Pemberantasan Korupsi  16 Oktober 2015  ← Back

Medan, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) tentunya mempunyai peran penting dalam mewujudkan kerangka strategis kementerian dalam hal efektivitas birokrasi melalui perbaikan tata kelola dan pelibatan publik. Peran penting tersebut adalah dengan memastikan sumber dayanya dikelola dengan efektif, efisien, dan transparan serta akuntabel melalui pola pengawasan agar terbebas dari segala bentuk tindak pidana korupsi.
 
Peran pengawasan itu akan berjalan dengan baik jika para pelaku pendidikan dan kebudayaan, pemerintah, masyarakat serta dunia usaha dan industri bersinergi dalam pemberantasan segala bentuk tindak pidana korupsi. Selain itu, pengawasan tersebut juga bertujuan untuk membangun wilayah bebas dari korupsi disemua lini mulai dari hulu ke hilir.
 
Sekretaris Itjen Kemendikbud, Hindun Basri Purba menyampaikan, para pelaku pendidikan dan kebudayaan memiliki peran dalam pencegahan dan pemberantasan segala bentuk tindak pidana korupsi di Indonesia. "Kita semua harus menjadi subjek pemberantasan korupsi," katanya saat memberikan paparan pada acara Diseminasi Membangun Wilayah Bebas Korupsi 2015 di Kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Kamis (15/10/2015).
 
Purba menyebutkan, peranan pendidik dan budayawan dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia meliputi, pendidikan anti korupsi, pendidikan karakter, kampanye ujian bersih, dan sebagainya. Para pelaku pendidikan dan kebudayaan, kata dia, harus memiliki integritas sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. "Fokus kita adalah membangun integritas," ujarnya.
 
Pendidikan anti korupsi menjadi penting untuk membangun integritas bagi insan pendidikan dan kebudayaan, terlebih lagi jika hal tersebut mampu diperkenalkan kepada siswa sehingga mereka memahami dan dapat mengaplikasikan semangat anti korupsi sejak dini. Selain itu, manfaat pendidikan anti korupsi lainnya bagi siswa adalah mampu menumbuhkan kreativitas dan potensi positif siswa serta membangun kebiasaan dan karakter yang menjunjung nilai-nilai budi pekerti. Sehingga ke depan, siswa akan mampu menumbuhkan keteladanan bagi lingkungan dalam kesehariannya. (Agi Bahari)
 

Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 707 kali