Reformasi Birokrasi, Kemendikbud Jalani Survei Eksternal Kemenpan-RB  27 Oktober 2015  ← Back

Jakarta, Kemendikbud ---  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya melakukan peningkatan kualitas layanan publik sesuai dengan konsep reformasi birokrasi internal Kemendikbud. Salah satu instrumen untuk melakukan evaluasi layanan publik itu adalah dengan melakukan survei internal dan survei eksternal. Hari ini, Selasa (27/10/2015), Kemendikbud menjalani survei eksternal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk tiga jenis layanan publik.
 
Layanan publik di lingkungan Kemendikbud yang disurvei itu adalah Unit Layanan Terpadu (ULT) yang dikelola Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM), layanan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah, dan layanan tunjangan profesi guru yang dikelola Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan. Survei internal tersebut dilakukan Kemenpan-RB dengan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS).
 
 
Pada Selasa pagi (27/10/2015), beberapa petugas dari BPS mendatangi gerai ULT Kemendikbud di Gedung C Kemendikbud, lantai dasar. Mereka memberikan kuesioner dan mengajukan beberapa pertanyaan kepada para pengunjung ULT mengenai layanan yang diberikan Kemendikbud melalui ULT.
 
Kepala Biro Umum Kemendikbud yang juga Ketua Reformasi Birokrasi Internal (RBI) Kemendikbud, Sutanto mengatakan, sebelum survei eksternal ini dilakukan, Kemendibud telah menjalani survei internal untuk delapan area perubahan sesuai konsep RBI.
 
“Nilainya cukup baik. Sebelumnya juga kita diminta untuk menyiapkan seluruh persyaratan untuk melakukan survei. Misalnya menyusun road map RBI,” ujar Sutanto di gerai ULT Kemendikbud, Selasa (27/10/2015).
 
Sebelumnya, Kemendikbud juga telah melakukan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. Dalam acara pencanangan itu, hadir juga para pimpinan instansi terkait lain, seperti Menpan-RB Yuddy Chrisnandi, Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana, dan Deputi Bid. Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Binsar H. Simanjuntak.   
 
Sutanto juga mengatakan, rangkaian tahap reformasi birokrasi yang dilakukan Kemendikbud salah satunya akan berdampak pada tunjangan kinerja. “Kalau ini selesai, kemudian kalau memenuhi syarat, nanti akan dinaikkan tunjangan kinerjanya. Mudah-mudahan tahun ini bisa,” ucapnya. (Desliana Maulipaksi)

Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 1284 kali