Kemendikbud Selenggarakan Rakor Sinergitas Pengawasan Anggaran Fungsi Pendidikan   14 November 2015  ← Back

Yogyakarta, Kemendikbud --- Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Itjen Kemendikbud) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Pengawasan Anggaran Fungsi Pendidikan. Kegiatan ini diselenggarakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Inspektorat Provinsi dari seluruh Indonesia.
 
"Ini adalah malam yang bersejarah, karena mengawali seluruh rangkaian panjang yang akan menentukan perubahan sistem pendidikan di Indonesia ini," ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Daryanto dalam sambutannya saat membuka rakor di Yogyakarta, Jumat (13/11/2015).
 
Kemendikbud, katanya, memiliki tugas yang sangat berat karena harus mengelola anggaran pendidikan sebesar 20% dari nilai APBN. “Dari APBN sekarang ini paling tidak ada 400 triliun untuk anggaran pendidikan. 65% langsung digelontorkan ke daerah, dan sisanya dikelola oleh Kemendikbud, Kementerian Agama, Kementerian Riset Dikti, dan 16 kementerian/lembaga lainnya," tutur Daryanto. Ia juga menekankan perlunya frekuensi yang sama antara berbagai pihak untuk melakukan pengawasan atas pengelolaan anggaran pendidikan tersebut.
 
Tujuan dari diselenggarakannya Sinergitas Pengawasan Anggaran Fungsi Pendidikan adalah sinkronisasi program pengawasan agar tidak terjadi pengawasan yang bertubi-tubi sehingga perlu sinergi antar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan tidak terdapat anggaran fungsi pendidikan transfer daerah yang pengawasannya belum optimal. Tujuan lainnya rakor tersebut adalah penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan bidang pendidikan.
 
Turut hadir Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam dan PMK Binsar H. Simanjuntak, Deputi Bidang Program dan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN-RB Muhammad Yusuf Ateh, Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudyaan Chatarina Muliana Girsang, para Kepala Perwakilan BPKP dari seluruh Indonesia, jajaran pejabat di Kemendikbud, para Inspektur provinsi dari seluruh Indonesia, para kepala bidang/korwas Instansi Pemerintah Pusat (IPP) dari Perwakilan BPKP seluruh Indonesia, dan tamu undangan.
 
Dalam rakor tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Kemendikbud dengan BPKP tentang Penguatan Tata Kelola Kepemerintahan yang Baik di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.  (Desliana Maulipaksi/ Sumber: bpkp.go.id)

Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 666 kali