Penguatan Pengawasan Sebagai Langkah Reformasi Birokrasi Kemendikbud  27 November 2015  ← Back

Makassar, Kemendikbud --- Manajemen perubahan merupakan salah satu program yang disusun Kemendikbud untuk membantu memahami perubahan, merencanakan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan serta memudahkan pelaksanaan reformasi birokrasi. Salah satu programnya adalah sosialisasi dan internalisasi reformasi birokrasi Kemendikbud yang dilaksanakan di Hotel Santika, Makasar, Sulawesi Selatan, pada 26-28 November 2015.

“Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good government dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap pemerintahan terutama yang menyangkut aspek-aspek kelembagaan atau organisasi dan Sumber daya Negara aparatur,” tutur Asianto Sinambela dalam sambutan pembukaannya, selaku Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat sekaligus Koordinator Manajemen Perubahan, Kamis (26/11/2015).

Penguatan pengawasan, internalisasi tata nilai budaya kerja, dan pengisian kuisioner evaluasi RBI, merupakan agenda yang akan disampaikan pada kegiatan ini.

Dalam hal penguatan pengawasan, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendikbud, Hindun Basri Purba menyampaikan, untuk mencapai nawacita dan tujuan renstra, yaitu membuat pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, perlu dilakukan penguatan pengawasan sebagai langkah reformasi birokrasi. “Ada beberapa hal yang harus dilakukan di antaranya pengawasan dana transfer daerah, peningkatan kualitas pengawasan dana pendidikan, peningkatan peran komite sekolah dan pelayanan pengaduan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, disampaikan juga tentang pentingnya membangun integritas di lingkungan Kemendikbud yang mengutamakan kepentingan publik daripada kepentingan pribadi. “Kemendikbud adalah hulu pemberantasan korupsi di Indonesia, oleh karena itu sangat urgent untuk membangun integritas di Kemendikbud sehingga tidak cukup jujur tetapi integritas yang mengutamakan kepentingan publik daripada kepentingan peribadi”,” tutur Hindun Basri.   

Berdasarkan hasil evaluasi reformasi birokrasi yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2015, Kemendikbud menempati urutan ke-empat di bawah Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Evaluasi reformasi birokrasi ini dilakukan terhadap 41 kementerian, lembaga, dan badan negara di Indonesia.

Peserta yang hadir dalam kegiatan Sosialisasi dan Internalisasi Reformasi Birokrasi Kemendikbud terdiri dari perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Regional Timur sebanyak 52 orang dan Unit Utama/Pusat sebanyak 53 orang. (Dennis Sugianto)


 


Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 921 kali