Maman Wijaya Jadi Kepala Pusat Pengembangan Perfilman yang Pertama  02 Januari 2016  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak tahun 2015 memiliki unit kerja baru tingkat eselon 2 yang memiliki tugas khusus dalam mengembangkan perfilman Indonesia, yaitu Pusat Pengembangan Perfilman (Pusbangfilm). Maman Wijaya, seorang widyaiswara dan doktor lulusan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dilantik sebagai Kepala Pusbangfilm yang pertama pada Jumat lalu (31/12/2015). Sebelumnya Pusbangfilm Kemendikbud dipimpin seorang pelaksana tugas (plt) yaitu Ari Santoso, yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom).
 
Maman mengatakan, sebagai pimpinan yang pertama untuk sebuah lembaga baru, ia sadar akan perlunya konsolidasi dengan semua pemangku kepentingan, sehingga Pusbangfilm Kemendikbud bisa menjadi unit kerja yang solid, baik ke dalam (internal) maupun ke luar (eksternal). Selain itu, Maman juga telah memiliki beberapa agenda penting terkait pengembangan dunia film Indonesia.
 
"Konkretnya kita akan menyesuaikan peraturan-peraturan yang sudah ada dan masih perlu penyesuaian. Kemudian yang belum ada peraturannya kita buat. Kita juga akan mendorong pengusaha untuk membuat bioskop dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah. Kualitas film juga harus ditingkatkan," katanya usai acara pelantikan di Graha Utama Kemendikbud, Jakarta, (31/12/2015).
 
Saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan, Mendikbud Anies Baswedan memberikan pesan khusus kepada Maman sebagai Kepala Pusbangfilm yang pertama. Mendikbud berpesan agar film Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan di negara lain. "Film memiliki potensi sangat besar untuk mengkonstruksikan pandangan kolektif bangsa. Saya berpesan agar film Indonesia tak hanya jadi tuan rumah di negeri sendiri, tapi juga jadi tamu yang memesona di seluruh dunia," ujar Mendikbud.
 
Selain itu, Maman juga menyadari tugas dan fungsi Pusbangfilm sesuai Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud. "Film pada saat sekarang, berdasarkan Permendikbud Nomor 11 Tahun 2014 menjadi instrumen penting bagi pendidikan dan kebudayaan. Kalau zaman dulu kan sebagai sarana pariwisata, sebagai alat komunikasi," tutur Maman. 
 
Menjadikan film sebagai instrumen pendidikan dan kebudayaan itulah yang menjadi motivasi Maman mengikuti seleksi terbuka untuk jabatan Kepala Pusat Pengembangan Perfilman Kemendikbud. "Film jadi bagian yang harus bisa mendidik masyarakat. Di negara lain juga begitu. Sekarang bahwa mengadopsi film masuk ke ranah pendidikan memang sudah saatnya. Apalagi tema pembangunan pendidkan tahun 2015 dan 2016 adalah daya saing regional. Film juga bisa digunakan untuk diplomasi budaya, jadi multifungsi. Itu bagian  yang menarik," katanya. 
 
Maman terpilih sebagai Ketua Pusat Pengembangan Perfilman Kemendikbud setelah mengikuti tahapan-tahapan dalam seleksi terbuka. Panitia seleksi untuk Kepala Pusat Pengembangan Perfilman adalah Niniek L. Karim, Slamet Raharjo, Philips J. Vermonte, dan Mieke Malaon. Serta ada pula tim Panel Ahli yang mereview kompetensi teknis, yaitu Marseli, Kemala Atmojo, dan Seno Gumira Ajidarma. Selamat bertugas! Semoga film Indonesia semakin jaya! 

Sumber :

 


Penulis : Desliana Maulipaksi
Editor :
Dilihat 3707 kali