Akreditasi Pendidikan Nonformal Dorong Penyiapan Tenaga Kerja Berkompetensi  11 Februari 2016  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Pendidikan nonformal merupakan salah satu pencetak tenaga kerja terampil di samping pendidikan formal. Terampil atau tidaknya lulusan pendidikan nonformal dapat diukur dari kualitas institusi pendidikan yang disebut dengan akreditasi, dan dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal (BAN PNF).
 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, sebagai badan yang menilai kompetensi institusi pendidikan nonformal BAN PNF harus menjadi tempat pembelajaran dengan iklim yang membangun. Badan ini harus memastikan orientasi perubahan perilaku dan bukan sekadar jumlah, baik pada peserta didik, tenaga pendidik, maupun institusi pendidikan.
 
“BAN PNF harus beda. Bukan hanya sebagai ‘palu godam’ yang menakutkan,” kata Menteri Anies saat berdiskusi dengan jajaran BAN PNF di Kantor Kemendikbud, Kamis (11/02/2016).
 
Mendikbud mengatakan, untuk memastikan mutu serta kredibilitas BAN PNF diperlukan partisipasi dari masyarakat. Karenanya, BAN PNF perlu merangkul institusi lain yang juga memiliki kepentingan, baik dari sektor swasta maupun pemerintah daerah untuk ikut terlibat.
 
Selain itu, kata Mendikbud, peraturan-peraturan tentang penyelenggaraan akreditasi pendidikan nonformal akan diriviu kembali. Tujuannya, agar hambatan yang selama ini ditemui dapat segera dicarikan solusi dan percepatan persiapan tenaga kerja berkompeten dapat dilakukan.
 
Mendikbud menuturkan, guna meningkatkan kualitas BAN PNF perlu dilakukan kajian lebih dalam sebagai  pembanding kepada negara-negara yang telah sukses menyiapkan tenaga kerja terampil. Contoh negara terdekat adalah Filipina, dan untuk negara di Eropa contohnya adalah Jerman. Pengkajian tersebut bisa dilakukan virtual tanpa harus berkunjung ke dua negara ini.  
Menanggapi hal tersebut, Ketua BAN PNF Boedi Darma Sidi mengatakan, BAN PNF memang harus bisa menjadi agen peningkatan mutu dan mendorong agar pendidikan nonformal dapat berkembang. Bahkan tahun ini, kata dia, akan ada evaluasi bagi proses akreditasi yang telah dilakukan. “Selama ini urusan akreditasi lebih banyak administratif. Ke depan, akreditasi PNF akan mengutamakan peningkatan kualitas guru dari waktu ke waktu,” katanya.

Sumber :

 


Penulis : aline rogeleonick
Editor :
Dilihat 1634 kali