Empat Tingkatan Pelibatan Publik: Sosialisasi, Konsultasi, Kerja Sama, dan Kolaborasi  24 Februari 2016  ← Back

Bojongsari Depok, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, ada empat tingkatan atau fase dalam pelibatan publik, yaitu sosialisasi, konsultasi, kerja sama, dan kolaborasi. Ia Sosialisasi, tuturnya, lebih kepada kegiatan membangun kesadaran dan pemahaman. Tahap inilah yang paling sering dilakukan pemerintah. Karena itu ia mengajak para peserta Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2016 untuk meningkatkan pelibatan publik hingga fase kolaborasi.

"Diharapkan, yang hadir di forum ini (RNPK 2016) tak lebih dari sosialisasi dan kerja sama, tapi hadir untuk level kolaborasi sehingga dahsyat manfaatnya," ujar Mendikbud saat acara penutupan RNPK 2016 di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/2/2016). 

Ia menuturkan, pada pelibatan publik di tahap kolaborasi, pemerintah dan para pemangku kepentingan di bidang pendidikan dan kebudayaan bisa mengambil keputusan bersama-sama. Pengambilan keputusan yang melibatkan publik, katanya, dapat meningkatkan kredibilitas, baik kredibilitas keputusan maupun kredibilitas pengambil keputusan.

"Kita bisa menciptakan alternatif solusi atas semua permasalahan yang kompleks," tutur Mendikbud.

Dalam paparan singkatnya mengenai konsep pelibatan publik, Mendikbud menjelaskan beberapa manfaat yang bisa didapatkan dari pelibatan publik. Manfaat tersebut antara lain mendukung penyusunan kebijakan dengan informasi yang lebih lengkap, mutu lebih baik, sehingga penerimaan publik lebih luas dan langgeng; memperkuat institusi demokratis dan mengurangi sinisme; serta menghindari dan meminimalkan dampak negatif dari pengambilan keputusan.

Ia juga menekankan bahwa yang dimaksud dengan publik bukanlah semata-mata LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). Yang dimaksud dengan publik, katanya, bisa individu, orang tua, sekolah, masyarakat, perusahaan, atau akademisi.

"Bebaskan dari stigma bahwa publik adalah LSM. Publik biasanya lebih mewakili aspiriasi dan common sense. Bebaskan kesan bahwa pelibatan publik adalah NGO (Non Government Organization). Jadi siapa saja bisa dilibatkan,” tegas Mendikbud. 

Ia berharap, para peserta Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2016 dapat melakukan refleksi atas penyelenggaraan RNPK saat kembali ke daerahnya masing-masing. Kegiatan refleksi itu juga harus disertai proyeksi langkah-langkah ke depan untuk menindaklanjuti hasil yang disepakati dalam sidang-sidang komisi di RNPK. 

RNPK 2016 resmi ditutup Mendikbud pada Selasa pagi, (23/2/2016). Dalam acara penutupan tersebut, dilakukan penyerahan hasil RNPK 2016 dari Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi, kepada Mendikbud Anies Baswedan. Dalam laporan singkatnya Didik mengatakan, peserta Rembuk Nasional tahun ini telah melampaui target. RNPK 2016 diikuti 990 peserta, padahal undangan yang dikirimkan panitia hanya 956.

"InsyaAllah Rembuk Nasional ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi semua," ujar Mendikbud menutup Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2016. 

Sumber :

 


Penulis : Desliana Maulipaksi
Editor :
Dilihat 1462 kali