Mendikbud Paparkan Evaluasi Kurikulum 2013 di Hadapan Anggota Komisi X DPR RI   02 Februari 2016  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan menyampaikan evaluasi Kurikulum 2013 dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Senin (1/2/2016) di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta. Kurikulum 2013 menjadi satu dari enam topik utama yang dibahas dalam rapat kerja tersebut.
 
Mendikbud mengungkapkan, revisi terhadap Kurikulum 2013 terus berjalan hingga saat ini. Sesuai dengan peta jalan rencana penerapan Kurikulum 2013, tahun pelajaran baru ini akan ada tambahan 19 persen sekolah yang melaksanakan kurikulum tersebut. “Insya Allah di tahun berikutnya, Kurikulum 2013 akan diterapkan di 60 persen sekolah, dan akhirnya di tahun 2018, kita akan menerapkan di 100 persen sekolah,” tutur Mendikbud.
 
Proses yang bertahap ini diharapkan berjalan berdampingan dengan pelatihan guru. Karena, menurut Mendikbud, pelatihan guru memerlukan waktu yang lebih panjang. Sementara untuk perbaikan dokumen Kurikulum 2013, Mendikbud menjelaskan, sebelum dilakukan revisi, sejumlah permasalahan timbul, seperti ketidakselarasan antara kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) dengan silabus, pedoman mata pelajaran, dan buku. Persoalan lainnya, yaitu kompleksitas pembelajaran dan penilaian pada aspek spiritual dan sikap sosial, serta pembatasan kemampuan siswa melalui pemenggalan sebaran taksonomi antar-jenjang.
 
“Kompleksitas penilaian inilah yang sering dikeluhkan guru-guru karena perlu waktu yang sangat panjang. Untuk itulah penilaian dibuat lebih sederhana dan lebih mudah digunakan oleh guru,” katanya.
 
Mendikbud menunjukkan contoh masalah pada KI-KD sebelum dilakukan revisi. Disebutkan pada KI: memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru. Setelah diturunkan dalam KD, terdapat kerancuan, salah satunya memiliki rasa percaya diri terhadap keberadaan tubuh melalui pemanfaatan bahasa Indonesia dan/atau bahasa daerah. “Kalimat ini ketika harus diterjemahkan di lapangan, merepotkan. Nah, inilah yang kita selaraskan sehingga tidak muncul lagi kebingungan-kebingunan ini,” tuturnya.   
 
Setelah direvisi terlihat bahwa sebagian perilaku yang dijabarkan pada KI tersebut dilakukan melalui proses pembiasaan dan keteladanan. Karakter yang ingin ditumbuhkan, tambah Mendikbud, bukan selalu diajarkan melalui bacaan di buku, tetapi melalui pembiasaan. Sopan santun, misalnya, tidak cukup dengan teori, tetapi harus dibiasakan.  
 
Sebelumnya Mendikbud mengatakan, tidak benar apabila Kurikulum 2013 sudah diganti dengan Kurikulum Nasional. “Saya sampaikan ini, karena sering salah kutip. Kurikulum nasional kita itu namanya Kurikulum 2013. Tidak ada nama yang berubah. Kita tengah merevisi Kurikulum 2013, titik. Itu saja,” ujarnya di hadapan 36 anggota Komisi X DPR RI yang hadir dalam rapat kerja tersebut. 

Sumber :

 


Penulis : Ratih Anbarini
Editor :
Dilihat 3107 kali