Jaring Bahasa Daerah, Kemendikbud Akan Buat Wikibahasa untuk Pengayaan Kosakata  01 Maret 2016  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbud menargetkan pengayaan kosakata akan mencapai 195.000 lema pada tahun 2019. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), lema adalah kata atau frasa masukan dalam kamus di luar definisi atau penjelasan lain yang diberikan dalam entri. Pengayaan kosakata tersebut dilakukan dengan menginventarisasi kosakata dari bahasa-bahasa daerah yang jumlahnya sangat besar. Kemendikbud juga akan membuat wikibahasa sebagai salah satu cara untuk menjaring istilah bahasa daerah yang masuk.

“Wikibahasa itu seperti wikipedia, tetapi kita modifikasi karena wikipedia itu dari hulu sampai hilir tidak ada pembedaan otoritas. Dalam skema kerja wikibahasa nanti, bahan mentah itu diverifikasi berlevel-level hingga level terakhir yang menyatakan baku, hasilnya kemudian dibuat pangkalan data induk dan dibuat layanan masyarakat. Anggota masyarakat tidak bisa mengubah yang sudah masuk di pangkalan data induk kecuali tim pembaku ingin mengubahnya,” ujar Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa, Sugiyono, di Jakarta, (25/2/2016).

Ia mengatakan wikibahasa merupakan proyek berbasis ekosistem yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, antara lain Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), pakar teknologi dan informasi, pakar istilah, dan serta masyarakat. “Kendala dalam pengayaan kosakata adalah menginventarisasi kosakata dari bahasa-bahasa yang jumlahnya sangat besar. Oleh karena itu, untuk sementara akan dibuat versi daring. Aplikasi dan sistemnya sedang dibuat, bekerja sama dengan pihak ITB (termasuk pengembangan wikibahasa),” tuturnya.

Sugiyono juga menuturkan, , pengayaan kosakata tersebut dilakukan untuk meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. “Mengapa kosakata menjadi yang pertama dan utama? Karena kita mempunyai paradigma kalau kosakatanya baru sedikit, itu tidak mungkin menjadi bahasa internasional,” ujarnya.

Sebagai contoh, lanjut Sugiyono, Bahasa Inggris sudah memiliki 1.000.000 lema, dan sekarang telah menjadi bahasa internasional. Sedangkan bahasa Indonesia baru memiliki 91.000 lema dan belum menjadi bahasa internasional.  “Jadi harus terus naik, jumlah lema yang ada sekarang sekitar 91.000 ditingkatkan menjadi 195.000 lema, meski tidak ada standar jumlah lema yang harus dipenuhi untuk menjadi bahasa internasional,“ katanya.

Sugiyono mengatakan, sejak tahun 2007—2008, dalam pengayaan kosakata tidak lagi berpedoman pada cara lama, yaitu mengambil istilah kata yang muncul di media massa, tetapi langsung melalui balai/kantor bahasa di daerah-daerah untuk mengusulkan kosakata bahasa daerah mereka.

Sumber : www.badanbahasa.kemdikbud.go.id

 


Penulis : Desliana Maulipaksi
Editor :
Dilihat 1629 kali