Kemendikbud Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dari BPK  16 Maret 2016  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan dan Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar melakukan serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu dan Kinerja Kemendikbud. Laporan tersebut terdiri dari dua pemeriksaan, yaitu Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Tunjangan Profesi, Tunjangan Fungsional, dan Dana Tambahan Penghasilan Guru; serta Pemeriksaan Kinerja atas Pelayanan Pendidikan Terkait Guru, Buku Berbasis Kurikulum 2013, dan Sarana Prasarana Pendidikan pada Kemendikbud serta instansi terkait lainnya.

Mendikbud Anies Baswedan memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kepada tim BPK yang secara khusus datang ke Kantor Kemendikbud untuk menyerahkan laporan. Ia mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan action plan atau rencana aksi yang konkret dan target-target yang jelas.

“Laporan hasil pemeriksaan akan sangat penting bagi kami untuk menjadi pijakan dalam meningkatkan kinerja kementerian yang akan datang, baik dalam jangka pendek maupun jangka menengah,” ujarnya saat acara serah terima laporan hasil pemeriksaan di Graha 1 Kemendikbud, Jakarta, Rabu (16/3/2016). Acara serah terima dihadiri pejabat eselon 1 dan 2 di lingkungan Kemendikbud, serta jajaran Anggota VI BPK.

Ia juga menuturkan, proses penetapan alih status penggunaan aset tetap ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) telah masuk tahap penandatanganan alih status. Sedangkan untuk prioritas membangun dari pinggiran, masih dalam proses. Kemendikbud akan melakukan konsentrasi dalam membimbing daerah-daerah terdepan di bidang pendidikan.

“Ke depan, pendekatannya akan berbeda dari standar-standar umum. Prinsipnya adalah seragam tapi beragam. Karena Indonesia terlalu beragam untuk disamakan, termasuk dalam hal pendidikan,” tutur Mendikbud.

Anggota VI BPK Bahrullah Akbar mengatakan, pada Agustus mendatang BPK berharap bisa memberikan opini tentang kebijakan guru berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan. Opini tersebut akan diberikan kepada presiden dan kementerian terkait. Ia juga berharap proses alih status aset antara Kemendikbud dengan Kemristekdikti dapat selesai dengan cepat. “Karena ini berkaitan dengan dua lembaga, sehingga bisa berakibat kepada opini (keuangan) pemerintah pusat,” katanya. BPK juga akan melakukan komunikasi dengan Kemristekdikti dan Kementerian Keuangan terkait alih status aset. (Desliana Maulipaksi)

Sumber :

 


Penulis : Desliana Maulipaksi
Editor :
Dilihat 1912 kali