Riau Kini Jadi Provinsi Literasi di Indonesia  18 Maret 2016  ← Back

Pekanbaru, Kemendikbud --- Provinsi Riau dicanangkan sebagai provinsi literasi pada hari Jumat, (18/3/2016) oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan. Pemerintah provinsi Riau telah berupaya meningkatkan pelayanan perpustakaan mulai dari perpustakaan daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, perpustakaan kampus, perpustakaan sekolah, hingga taman-taman bacaan yang ada di provinsi Riau. Salah satunya Perpustakaan Soeman HS, Riau, yang memeroleh akreditasi A dan merupakan perpustakaan dengan desain arsitektur terbaik di Indonesia.
 
Mendikbud menyampaikan, provinsi Riau sebenarnya tidak hanya kaya akan sumber daya alamnya melainkan kaya akan kualiatas manusianya. 
 
"Berbicara mengembangkan kualitas manusia maka literasi menjadi fondasi utamanya itu. Riau diharapkan menjadi rujukan, literasinya kita buat komplit," kata Mendikbud dalam sambutannya pada acara Pencanangan Provinsi Riau sebagai Provinsi Literasi dan Sosialisasi Perpustakaan bersama Sastrawan di Perpustakaan Soeman HS, Pekanbaru, Riau, Jumat (18/3/2016).
 
Pencanangan Riau sebagai provinsi literasi ini merupakan salah satu upaya menjawab tantangan Indonesia berikutnya setelah keberhasilan memberantas angka buta aksara yang mencapai 95 persen sejak Indonesia merdeka. Angka itu kini berbalik menjadi lebih dari 95 persen masyarakat Indonesia yang melek aksara. Sisa angka buta aksara masyarakat Indonesia per tahun 2015 mencapai 3,7 persen atau sekitar 5,9 juta jiwa.
 
Mendikbud mengungkapkan, angka melek huruf itu saat ini belum diiringi dengan meningkatnya angka literasi di Indonesia. Menurut data UNDP (United Nations Development Programs), kata dia, minat baca orang Indonesia adalah seperseribu atau 1 dari 1.000 orang yang memiliki minat baca yang cukup.
 
Dalam meningkatkan minat dan daya baca masyarakat Indonesia tersebut perlu pendekatan berbeda, cara yang paling kuat adalah melalui pembiasaan dan pembudayaan membaca pada anak-anak. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Permendikbud  Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti yang salah satu isinya membiasakan anak untuk membaca selama 15 menit sebelum jam pelajaran sekolah dimulai. "Membaca bukan sekadar sebagai sebuah pengetahuan, membaca menjadi kebiasaan, setelah menjadi kebiasaan makan selanjutnya menjadi kebudayaan," tuturnya. 
 
Mendikbud sangat mengapresiasi gerakan dan pencanangan provinsi Riau sebagai provinsi literasi. "Jangan sampai dicanangkannya besar sesudah itu sunyi senyap, justru yang harus aktif adalah pasca pencanangannya," pungkasnya. (Agi Bahari)

Sumber :

 


Penulis : Agi Bahari
Editor :
Dilihat 1925 kali