Pengawasan Ujian Nasional Sudah Dimulai Sejak Tahap Perencanaan dan Penganggaran 07 April 2016 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Pengawasan ujian nasional (UN) tidak hanya pada saat pelaksanaan, namun sudah dimulai sejak tahap perencanaan dan penganggaran. Hal itu untuk memastikan pelaksanaan UN sesuai dengan peraturan yang ada. Hal tersebut dikatakan Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Binsar H. Simanjuntak saat meninjau pelaksanaan UN Berbasis Komputer (UNBK) di SMA Negeri 30 Jakarta bersama Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud) Daryanto, Kamis (7/4/2016).
"Jadi sejak tahap perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa sudah dilakukan pengawasan. Kami sebagai pengawas internal pemerintah lebih menekankan pada aspek preventif," kata Binsar Simanjuntak. Penekanan pada aspek preventif ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yaitu jangan sampai muncul masalah tanpa ada langkah-langkah pencegahan.
Menurut Binsar, hal prioritas yang penting dilakukan adalah memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah yang ada pada Kemendikbud sampai tingkat sekolah. "Kalau ada penyimpangan-penyimpangan di lapangan, akan diteliti dulu dan bisa dengan kerjasama Inspektorat Jenderal (Itjen) dan BPKP dilakukan investigasi," ujar Binsar. Binsar menghimbau masyarakat dan pers untuk memberitahu Itjen jika ada kecurangan atau pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan UN.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Kemendikbud Daryanto menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal siap mengawal pelaksanaan UN yang jujur. Kemendikbud telah menyediakan posko pengaduan dan layanan informasi seputar UN, dan siap menelusuri hal-hal yang memerlukan penelusuran lebih lanjut. Itjen Kemendikbud juga telah menerjunkan auditor-auditornya ke seluruh provinsi di Indonesia untuk menjalankan fungsi pengawasan.
Daryanto berharap UN tahun ini berjalan lancar, menghasilkan nilai yang baik dan dengan indeks integritas yang tinggi. Sejauh ini, menurut Daryanto, berdasarkan data posko Kemendikbud pelaksanaan UN berjalan lancar dan sejumlah kendala yang muncul dapat diselesaikan sesuai prosedur yang ditentukan. "Semua persoalan yang terjadi di lapangan masih under control, dan yang paling penting begitu terjadi persoalan cepat dtangani," kata mantan Inspektur Bappenas tersebut.
"Jadi sejak tahap perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa sudah dilakukan pengawasan. Kami sebagai pengawas internal pemerintah lebih menekankan pada aspek preventif," kata Binsar Simanjuntak. Penekanan pada aspek preventif ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yaitu jangan sampai muncul masalah tanpa ada langkah-langkah pencegahan.
Menurut Binsar, hal prioritas yang penting dilakukan adalah memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah yang ada pada Kemendikbud sampai tingkat sekolah. "Kalau ada penyimpangan-penyimpangan di lapangan, akan diteliti dulu dan bisa dengan kerjasama Inspektorat Jenderal (Itjen) dan BPKP dilakukan investigasi," ujar Binsar. Binsar menghimbau masyarakat dan pers untuk memberitahu Itjen jika ada kecurangan atau pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan UN.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Kemendikbud Daryanto menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal siap mengawal pelaksanaan UN yang jujur. Kemendikbud telah menyediakan posko pengaduan dan layanan informasi seputar UN, dan siap menelusuri hal-hal yang memerlukan penelusuran lebih lanjut. Itjen Kemendikbud juga telah menerjunkan auditor-auditornya ke seluruh provinsi di Indonesia untuk menjalankan fungsi pengawasan.
Daryanto berharap UN tahun ini berjalan lancar, menghasilkan nilai yang baik dan dengan indeks integritas yang tinggi. Sejauh ini, menurut Daryanto, berdasarkan data posko Kemendikbud pelaksanaan UN berjalan lancar dan sejumlah kendala yang muncul dapat diselesaikan sesuai prosedur yang ditentukan. "Semua persoalan yang terjadi di lapangan masih under control, dan yang paling penting begitu terjadi persoalan cepat dtangani," kata mantan Inspektur Bappenas tersebut.
Sumber :
Penulis : Nur Widiyanto
Editor :
Dilihat 1632 kali
Editor :
Dilihat 1632 kali