Mendikbud Tinjau Pendaftaran Ulang PPDB di SMA 46 Jakarta   18 Juni 2016  ← Back

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online
Mendikbud Tinjau Pendaftaran Ulang PPDB di SMA 46 Jakarta 
 
Jakarta, Kemdikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan melakukan tinjauan ke SMA Negeri 46 Jakarta terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) yang diulang akibat sebelumnya terjadi kendala pada server PPDB Online di Jakarta.
 
Mendikbud Anies Baswedan datang sekitar jam 11.30 dan berbaur dengan para orang tua pendaftar. Mendikbud berbincang dengan pendaftar, orang tua dan guru-guru. Hingga kemudian Kepala Sekolah SMA Negeri 46 Jakarta W. Handoyo mendatangi. Anies juga menyaksikan antrian para orang tua calon siswa SMA yang mengantri melakukan pendaftaran ulang PPDB.
 
Mendikbud menyampaikan apresiasi kepada para guru yang bekerja keras melayani para pendaftar.
 
"Saya sampaikan apresiasi kepada guru-guru yang melayani proses pendaftaran ini. Ibu Bapak guru yang bekerja keras dan tetap berjaga di sekolah, meski sebelumnya penerimaan siswa baru ini menemui masalah," kata Mendikbud Anies Baswedan.
 
Mendikbud juga berdialog dan menanyakan beberapa hal kepada orang tua calon siswa.
"Ibu Bapak yang sedang mendaftarkan anaknya ke SMA dan SMK, mohon bersabar mengikuti proses pendaftaran ini. Agar semuanya berjalan lancar dan anak-anaknya mendapatkan sekolah yang diinginkan,"  kata Anies.
 
Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan penjadwalan ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah DKI Jakarta akibat server bermasalah yang membuat para peserta kesulitan mengakses PPDB online 
 
Jadwal ulang pendaftaran mulai dilaksanakan hari Sabtu (18/6/2016) dengan agenda pra pendaftaran. Kemudian tahap pertama untuk jalur khusus akan dilaksanakan pada 20-22 Juni 2016.  melalui https://jakarta.siap-ppdb.com/
 
Meski pelaksananaan PPDB adalah wewenang pemerintah daerah, bukan wewenang pemerintah pusat, Kemdikbud melakukan monitoring secara intensif. 
 
"InsyaAllah perubahan jadwal oleh Dinas Pendidikan DKI ini tidak merugikan siapapun. Toh semua proses ditunda, bukan hanya sebagian pendaftar. Lebih baik diundur tapi sistem aman, daripada dipaksakan seperti jadwal semula tapi berpotensi muncul masalah," ujar Mendikbud menambahkan.***
 
Jakarta, 18 Juni 2016
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1140 kali