Proyek Palapa Ring Barat Diluncurkan 16 Juni 2016 ← Back
Batam -- Proyek Palapa Ring Barat resmi diluncurkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, Rabu (15/6) di Batam, Kepulauan Riau. Proyek itu akan menjangkau wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau dengan dukung jaringan kabel serat optik sepanjang 1.980 km.
“Pemerintah kerja cepat untuk menghubungkan kota/kabupaten di seluruh Indonesia dengan jaringan serat optik,” jelas Menkominfo Rudiantara.
Paket senilai Rp3,48 Triliun itu tengah memasuki penjajakan perjanjian kerjasama dengan PT Palapa Ring Barat. “Proyek Barat dan Tengah sudah masuk perjanjian kerjasama. Untuk paket Timur baru proses lelang,” kata Menkominfo.
Menkominfo selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dan PT Palapa Ring Barat telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) pada Februari 2016.
PT Palapa Ring Barat merupakan Badan Usaha Pelaksana (BUP) bentukan Konsorsium Mora Telematika Indonesia – Ketrosden Triasmitra selaku pemenang lelang Proyek Palapa Ring Paket Barat.
Saat ini PT Palapa Ring Barat sedang melaksanakan pemenuhan pembiayaan (financial close) sebagai persyaratan untuk dimulainya proses konstruksi.
Menkominfo, Rudiantara, menekankan akselerasi pertumbuhan dan pemerataan pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi harus lebih menjangkau dan meningkatkan akses informasi bagi masyarakat Indonesia.
Lebih jauh, Rudiantara menjelaskan dengan terlaksananya Proyek Palapa Ring menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalin kerjasama dengan badan usaha (investor) dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Berbagai pihak telah ikut mendukung proyek Palapa Ring hingga saat ini, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Kemenkeu dan PT PII. Dampaknya nyata, Proyek ini berlangsung relatif cepat, kurang dari setahun. Proyek ini telah memperoleh dukungan fasilitasi pendampingan proses transaksi (PDF) dan Izin Prinsip availability payment dari Menteri Keuangan.
Sediakan Infrastruktur USO
Proyek Palapa Ring merupakan proyek Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) pertama dalam sektor telekomunikasi dengan menerapkan skema pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment (AP). Skema ini diprakarsai oleh Kementerian Keuangan dan sumber dana dari Dana Kontribusi Universal Service Obligation (USO).
Skema AP merupakan pembayaran berkala selama masa konsesi berdasarkan ketersediaan layanan infrastruktur yang telah dibangun oleh badan usaha. Komponen biaya yang dibayarkan melingkupi biaya modal, biaya operasional, dan keuntungan wajar yang diinginkan oleh badan usaha.
Dengan skema ini, risiko permintaan dari tersedianya layanan infrastruktur akan ditanggung sepenuhnya oleh PJPK yaitu Kominfo. Dengan diambilnya risiko tersebut, badan usaha mendapat pengembalian investasi mereka jika dapat mencapai kriteria layanan sebagaimana yang telah diperjanjikan dalam Perjanjian Kerjasama.
Proyek Palapa Ring Paket Barat total AP mencapai sekitar Rp 3,5 Triliun yang akan dibayarkan secara berkala selama masa konsesi 15 tahun. Adapun kelangsungan pembayaran dari PJPK kepada Badan usaha akan dijamin oleh Pemerintah melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).
Pemerintah menargetkan 514 kabupaten/kota dapat dijangkau jaringan serat optik hingga tahun 2018. Komitmen pembangunan pada 457 kab/kota oleh operator. Sisanya, 57 Kab/kota yang tidak layak secara finansial ataupun ekonomi akan dibangun oleh pemerintah.
Oleh karena itu, pemerintah bekerja keras menyelesaikan proyek strategis Palapa Ring. Proyek ini diharapkan sebagai tulang punggung bagi sistem telekomunikasi nasional yang menghubungkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Proyek Palapa Ring, selain untuk pemerataan dan penyedia jasa akses teknologi informasi bagi ketahanan nasional, diharapkan juga memacu pertumbuhan ekonomi. Komunikasi data yang stabil dapat dimanfaatkan masyarakat secara baik, seperti bidang perkantoran, bisnis, perbankan, pendidikan dan lain sebagainya.
TIK dan Pendidikan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengapresiasi penguatan infrastruktur TIK nasional yang selaras dengan 3 strategi utama Kemendikbud yang terangkum di dalam Rencana Strategis Kemendikbud 2015-2019, diantaranya: memperkuat pelaku pendidikan dan kebudayaan, meningkatkan mutu dan akses pendidikan, serta meningkatkan efektivitas birokrasi melalui perbaikan tata kelola dan pelibatan publik.
Mendikbud mengatakan, “Hadirnya teknologi informasi dan komunikasi hendaknya dapat membuat guru mengajar dengan lebih baik.” Lebih lanjut Mendikbud mengharapkan agar guru dan peserta didik dapat memanfaatkan TIK sebagai alat pembelajaran untuk membuka wawasan dan menyambungkan dengan dunia.
Teknologi informasi dan komunikasi telah terbukti di berbagai tempat dapat membantu meniingkatkan mutu pembelajaran. Materi pembelajaran yang interaktif dapat meningkatkan minat Siswa untuk belajar dan menggali pengetahuan baru. Bagi para pengajar, ketersediaan berbagai aplikasi yang memanfaatkan TIK juga dapat memudahkan pengajar dalam memberikan materi tambahan yang dapat mendukung proses belajar mengajar. Diharapkan dengan jaringan Internet yang lebih baik, berbagai materi yang mendukung pembelajaran disediakan oleh Kemdikbud melalui laman Rumah Belajar dapat diakses oleh lebih banyak guru dan siswa, di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam proses evaluasi pendidikan, TIK juga berperan penting di dalam penyelenggaraan ujian nasional berbasis komputer yang dari tahun ke tahun menunjukkan tren positif peningkatan indeks integritas dari sekolah penyelenggara ujian nasional berbasis komputer.
Dalam rangka meningkatkan mutu dan pengembangan program dan kebijakan pendidikan, saat ini data pokok pendidikan (dapodik) dihimpun Kemdikbud dari seluruh satuan pendidikan yang tersebar di 34 propinsi di Indonesia. Tak hanya itu, saat ini Kemdikbud menyelenggarakan berbagai program peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru sebagai ujung tombak pendidikan nasional melalui 3 metode Guru Pembelajar, yaitu: tatap muka, daring/online dan kombinasi tatap muka dengan daring.***
Biro Humas Kemenkominfo dan Tim Government Public Relations
Sumber : GPR
“Pemerintah kerja cepat untuk menghubungkan kota/kabupaten di seluruh Indonesia dengan jaringan serat optik,” jelas Menkominfo Rudiantara.
Paket senilai Rp3,48 Triliun itu tengah memasuki penjajakan perjanjian kerjasama dengan PT Palapa Ring Barat. “Proyek Barat dan Tengah sudah masuk perjanjian kerjasama. Untuk paket Timur baru proses lelang,” kata Menkominfo.
Menkominfo selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dan PT Palapa Ring Barat telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) pada Februari 2016.
PT Palapa Ring Barat merupakan Badan Usaha Pelaksana (BUP) bentukan Konsorsium Mora Telematika Indonesia – Ketrosden Triasmitra selaku pemenang lelang Proyek Palapa Ring Paket Barat.
Saat ini PT Palapa Ring Barat sedang melaksanakan pemenuhan pembiayaan (financial close) sebagai persyaratan untuk dimulainya proses konstruksi.
Menkominfo, Rudiantara, menekankan akselerasi pertumbuhan dan pemerataan pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi harus lebih menjangkau dan meningkatkan akses informasi bagi masyarakat Indonesia.
Lebih jauh, Rudiantara menjelaskan dengan terlaksananya Proyek Palapa Ring menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalin kerjasama dengan badan usaha (investor) dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Berbagai pihak telah ikut mendukung proyek Palapa Ring hingga saat ini, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Kemenkeu dan PT PII. Dampaknya nyata, Proyek ini berlangsung relatif cepat, kurang dari setahun. Proyek ini telah memperoleh dukungan fasilitasi pendampingan proses transaksi (PDF) dan Izin Prinsip availability payment dari Menteri Keuangan.
Sediakan Infrastruktur USO
Proyek Palapa Ring merupakan proyek Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) pertama dalam sektor telekomunikasi dengan menerapkan skema pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment (AP). Skema ini diprakarsai oleh Kementerian Keuangan dan sumber dana dari Dana Kontribusi Universal Service Obligation (USO).
Skema AP merupakan pembayaran berkala selama masa konsesi berdasarkan ketersediaan layanan infrastruktur yang telah dibangun oleh badan usaha. Komponen biaya yang dibayarkan melingkupi biaya modal, biaya operasional, dan keuntungan wajar yang diinginkan oleh badan usaha.
Dengan skema ini, risiko permintaan dari tersedianya layanan infrastruktur akan ditanggung sepenuhnya oleh PJPK yaitu Kominfo. Dengan diambilnya risiko tersebut, badan usaha mendapat pengembalian investasi mereka jika dapat mencapai kriteria layanan sebagaimana yang telah diperjanjikan dalam Perjanjian Kerjasama.
Proyek Palapa Ring Paket Barat total AP mencapai sekitar Rp 3,5 Triliun yang akan dibayarkan secara berkala selama masa konsesi 15 tahun. Adapun kelangsungan pembayaran dari PJPK kepada Badan usaha akan dijamin oleh Pemerintah melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).
Pemerintah menargetkan 514 kabupaten/kota dapat dijangkau jaringan serat optik hingga tahun 2018. Komitmen pembangunan pada 457 kab/kota oleh operator. Sisanya, 57 Kab/kota yang tidak layak secara finansial ataupun ekonomi akan dibangun oleh pemerintah.
Oleh karena itu, pemerintah bekerja keras menyelesaikan proyek strategis Palapa Ring. Proyek ini diharapkan sebagai tulang punggung bagi sistem telekomunikasi nasional yang menghubungkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Proyek Palapa Ring, selain untuk pemerataan dan penyedia jasa akses teknologi informasi bagi ketahanan nasional, diharapkan juga memacu pertumbuhan ekonomi. Komunikasi data yang stabil dapat dimanfaatkan masyarakat secara baik, seperti bidang perkantoran, bisnis, perbankan, pendidikan dan lain sebagainya.
TIK dan Pendidikan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengapresiasi penguatan infrastruktur TIK nasional yang selaras dengan 3 strategi utama Kemendikbud yang terangkum di dalam Rencana Strategis Kemendikbud 2015-2019, diantaranya: memperkuat pelaku pendidikan dan kebudayaan, meningkatkan mutu dan akses pendidikan, serta meningkatkan efektivitas birokrasi melalui perbaikan tata kelola dan pelibatan publik.
Mendikbud mengatakan, “Hadirnya teknologi informasi dan komunikasi hendaknya dapat membuat guru mengajar dengan lebih baik.” Lebih lanjut Mendikbud mengharapkan agar guru dan peserta didik dapat memanfaatkan TIK sebagai alat pembelajaran untuk membuka wawasan dan menyambungkan dengan dunia.
Teknologi informasi dan komunikasi telah terbukti di berbagai tempat dapat membantu meniingkatkan mutu pembelajaran. Materi pembelajaran yang interaktif dapat meningkatkan minat Siswa untuk belajar dan menggali pengetahuan baru. Bagi para pengajar, ketersediaan berbagai aplikasi yang memanfaatkan TIK juga dapat memudahkan pengajar dalam memberikan materi tambahan yang dapat mendukung proses belajar mengajar. Diharapkan dengan jaringan Internet yang lebih baik, berbagai materi yang mendukung pembelajaran disediakan oleh Kemdikbud melalui laman Rumah Belajar dapat diakses oleh lebih banyak guru dan siswa, di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam proses evaluasi pendidikan, TIK juga berperan penting di dalam penyelenggaraan ujian nasional berbasis komputer yang dari tahun ke tahun menunjukkan tren positif peningkatan indeks integritas dari sekolah penyelenggara ujian nasional berbasis komputer.
Dalam rangka meningkatkan mutu dan pengembangan program dan kebijakan pendidikan, saat ini data pokok pendidikan (dapodik) dihimpun Kemdikbud dari seluruh satuan pendidikan yang tersebar di 34 propinsi di Indonesia. Tak hanya itu, saat ini Kemdikbud menyelenggarakan berbagai program peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru sebagai ujung tombak pendidikan nasional melalui 3 metode Guru Pembelajar, yaitu: tatap muka, daring/online dan kombinasi tatap muka dengan daring.***
Biro Humas Kemenkominfo dan Tim Government Public Relations
Sumber : GPR
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1302 kali
Editor :
Dilihat 1302 kali