Mendikbud Meminta BPS dan TNP2K Melakukan Pemutakhiran Data Penerima KIP  01 Juli 2016  ← Back

Jakarta (1 Juli 2016) -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menemukan banyak masalah akurasi data penerima KIP. Hal itu diungkapkan dalam pertemuan Kemdikbud dengan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) terkait dengan banyaknya temuan masalah data penerima KIP di lapangan.
 
Mendikbud Anies Baswedan menyatakan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo dan penting untuk memastikan program ini efektif dari hulu hingga ke para penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
 
“Sesuai arahan Bapak Presiden, Kemdikbud menggunakan data dari BPS yang telah diolah oleh TNP2K untuk menentukan penerima KIP dan distribusi KIP.
Sehingga kita perlu berkoordinasi dengan BPS dan TNP2K untuk memastikan data dan penerima KIP sesuai,” kata Mendikbud usai pertemuan dengan BPS dan TNP2K, di Kantor Kemdikbud, Jakarta Jumat (1/7/2016).
 
Mendikbud mengundang BPS dan TNP2K untuk membicarakan temuan-temuan Kemdikbud di lapangan dan mengkoordinasikan lebih intensif guna memadankan data dan meningkatkan akurasinya. “Kemdikbud meminta BPS untuk melakukan pemutakhiran data, dan memang ditemukan banyak masalah akurasi  data penerima KIP di lapangan,” kata Mendikbud Anies Baswedan.
 
Terkait Program Indonesia Pintar (PIP) data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) bisa digunakan sebagai rujukan dalam proses pengumpulan data di BPS. Dari data penerima KIP yang bersumber dari BPS dan telah diolah oleh TNP2K sebanyak 17,9 juta anak usia sekolah dari keluarga miskin berhak menerima KIP, yang disalurkan oleh Kemdikbud. Dari jumlah itu diperuntukkan bagi 13.7 (76,6%) juta anak yang bersekolah dan 4,2 (23,4%) juta anak yg tidak bersekolah.
 
Setelah pembagian Kartu KIP banyak ditemukan masalah akurasi data di lapangan. Maka dilakukan pemadanan dengan Data Dapodik. Sebanyak 5 juta anak bersesuaian dengan data Dapodik, sedangkan 12.9 belum bersesuaian dengan data Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Meski begitu tidak bisa disimpulkan bahwa 12,9 juga anak tersebut berada di luar sekolah. Masih perlu pemadanan data KIP : antara data BPS yang telah diolah oleh TNP2K, yang mengidentifikasi anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga miskin dengan Dapodik yang memuat data 44,5 juta siswa yang terdaftar di sekolah.
 
Beberapa temuan di lapangan antara lain, dari data KIP masih banyak ditemukan nama tunggal. Misalnya Asep, Bambang, Budi yang belum sesuai dengan data di Dapodik yang memiliki akurasi lebih baik antara lain karena berdasarkan akta kelahiran.
 
Upaya yang terus dilakukan antara lain memilah data lebih lanjut dengan memadankan data per nama, alamat dan sekolah penerima KIP. Kedua, memasukkan kembali ke Data Dapodik bagi penerima KIP yang (baru) masuk sekolah, dan yang kembali masuk sekolah, bagi yang sebelumnya tidak aktif sekolah. “Para penerima KIP itu segera diberi solusi untuk dapat mencairkan dana KIP untuk keperluan sekolah mereka di tahun ajaran baru ini,” ujar Mendikbud.
 
Mendikbud juga meminta BPS secara bersama-sama melakukan pemadanan data penerima KIP ini agar akurasi data penerima KIP lebih baik lagi. “Tidak boleh lagi jalan sendiri-sendiri, jadi koordinasi harus terus-menerus dilakukan,” kata Mendikbud menambahkan. **

Jakarta, 1 Juli 2016
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Sumber :

 


Penulis : administrator
Editor :
Dilihat 1959 kali