Lokakarya Tunas Integritas Wujudkan Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel  14 November 2016  ← Back



Jakarta, Kemendikbud
--- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus membenahi sistem tata kelola agar menjadi lebih baik. Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkannya, Kemendikbud melaksanakan Lokakarya (Workshop) Tunas Integritas, mulai tanggal 13 hingga 15 November 2016 di Aula kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) provinsi DKI Jakarta.
 
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sesjen Kemendikbud) Didik Suhardi mengatakan, Lokakarya Tunas Integritas ini merupakan salah satu upaya Kemendikbud untuk semakin meningkatkan akuntabilitas, sehingga harapan masyarakat agar layanan pendidikan menjadi lebih baik bisa diwujudkan dengan segera.
 
"Kita harus semakin transparan dan akuntabel, dan sekarang bagaimana kita bisa mengimplementasikan kebijakan yang transparan dan akuntabel itu seperti apa, itu justru persoalannya di situ. Kita harus bisa menerjemahkan kebijakan itu dalam bentuk implementasi,” kata Didik saat membuka acara Lokakarya Tunas Integritas, Jakarta, (13/11/2016).
 
Inspektur Jenderal Kemendikbud (Irjen) Daryanto dalam paparannya mengatakan, semangat dan kerja keras saja tidak cukup. Setiap pegawai harus dapat berbuat lebih dari apa yang menjadi kewajibannya. Setiap orang diharapkan dapat bekerja dengan jujur dan  memiliki mental yang baik untuk mencapai hasil yang bermutu.
 
"Intinya berintegritas itu adalah kejujuran, effort (usaha) untuk melakukan yang sempurna atau menuju ke mutu yang tertinggi, dan memiliki karakter yang baik,” kata Daryanto saat menyampaikan materi sesi pertama.
 
Lokakarya Tunas Integritas yang merupakan Angkatan I di tahun 2016 ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud. Lokakarya ini diikuti 35 peserta yang terdiri dari pejabat eselon III dan IV di lingkungan Sekretariat Jenderal Kemendikbud.
 
Tunas Integritas adalah sebuah gagasan yang diprakarsai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk membekali para pejabat dan pegawai dengan nilai-nilai integritas atau nilai pendidikan anti korupsi, sehingga diharapkan nanti akan berperan sebagai agen perubahan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Indikator utama integritas antara lain transparansi, akuntabilitas, pengelolaan risiko, pengendalian intern, dan efektivitas. (Anandes Langguana)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3087 kali