Kemendikbud Selenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan  23 Januari 2017  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Memasuki tahun anggaran 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan yang dibuka secara langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Rapat tersebut diselenggarakan pada tanggal 23 s.d. 25 Januari 2017, di Jakarta, dengan tema “Strategi Peningkatan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kemendikbud”.

“Rakor keuangan ini diselenggarakan untuk memotivasi para pimpinan Satker (Satuan Kerja) agar selalu memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya,” demikian disampaikan Mendikbud dalam pembukaan Rakor keuangan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (23/01/2017).

Pada kesempatan ini, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi menambahkan, bahwa tujuan diadakannya Rakor ini adalah agar para pengelola keuangan di lingkungan Kemendikbud dapat memiliki pemahaman dan pengetahuan yang lebih baik tentang pengelolaan keuangan negara dan filosofi keuangan negara. “Dengan begitu anggaran Kemendikbud dapat dikelola dengan lebih baik, lebih akuntabel, memenuhi prinsip-prinsip dan kaidah umum pengelolaan keuangan negara, serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Didik.

Dalam rakor ini juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja antara Mendikbud dengan pimpinan unit Eselon 1 di lingkungan Kemendikbud, sebagai salah satu unsur penilaian kinerja kementerian. Selanjutnya sebagai wujud apresiasi terhadap kinerja baik dari setiap Satker, dalam pelaksanaan Rakor ini juga Mendikbud memberikan penghargaan kepada Satker dengan kinerja pelaksanaan anggaran terbaik dan akuntabilitas kinerja terbaik.

Anggaran Kemendikbud tahun 2017 sebesar Rp39,82 triliun, dengan penggunaan lebih dari 80 persen atau sekitar Rp35 triliun dialokasikan untuk pemenuhan program-program prioritas yang pro rakyat. Selain itu juga sekitar Rp4.82 triliun untuk operasional birokrasi, termasuk perbaikan tata kelola pelayanan publik dan pengawasan. Program pengawasan tersebut diantaranya adalah Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp8.818,4 milyar, Guru dan Tenaga Kependidikan sebesar Rp6.324,0 milyar.

Selanjutnya, Peningkatan akses pendidikan sebesar Rp5.105,1 milyar, Peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan sebesar Rp3.210,6 milyar, Penguatan substansi pendidikan dan kebudayaan sebesar Rp2.054,7 milyar, Penguatan vokasi Rp614,1 milyar. Kemudian untuk Paud, keaksaraan, pendidikan kesetaraan, dan pendidikan keluarga sebesar Rp549,5 milyar, Kebudayaan Rp485,9 milyar, Beasiswa Rp252,1 milyar, Penguatan karakter Rp130,2 milyar, dan Bahasa sebesar Rp39,6 milyar.
Oleh sebab itu rakor ini sangat strategis dan penting untuk mengawal pelaksanaan program, dan anggaran Kemendikbud tahun 2017. Materi dan topik diskusi yang dibahas dalam rakor adalah filosofi hukum keuangan negara, peningkatan efektivitas pelaksanaan anggaran dan kualitas laporan keuangan, strategi peningkatan kinerja,Percepatan Pelaksanaan dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Transparansi dan akuntabilitas pengelola PNBP, Pengelolaan BMN, dan sebagainya.

Narasumber yang hadir dalam rakor yakni Kepala Badan Diklat Kemenkeu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, (LKPP), Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Deputi Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi Kemenpan RB, Auditor Utama VI BPK RI, dan Inspektur Jenderal Kemendikbud.

Capaian Kinerja Kemendikbud dalam tiga tahun terakhir pada laporan keuangan tahun 2013, 2014, dan 2015 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, sedangkan untuk tahun anggaran 2016 hasil penilaiannya akan diumumkan pada bulan Mei 2017 oleh BPK RI. Sedangkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kemendikbud naik dari predikat B tahun 2014 dengan skor 72,2 menjadi predikat BB pada tahun 2015 dengan skor 73,4. Sedangkan untuk tahun 2016, hasil penilaiannya akan diumumkan oeleh Kemenpan RB pada bulan Februari 2017.
Turut hadir dalam rakor tersebut seluruh pimpinan unit Eselon 1, pimpinan Satker selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara di lingkungan Kemendikbud, dengan jumlah peserta sebanyak 614 orang dari 184 Satker yang ada di pusat dan daerah.  
                            










Jakarta, 23 Januari 2017
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: www.kemdikbud.go.id
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 9937 kali