Komisi X DPR Apresiasi Capaian Penyerapan Anggaran dan Revitalisasi Komite Sekolah  19 Januari 2017  ← Back

Jakarta, Kemendikbud--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendapatkan apresiasi terhadap prestasi kinerja di tahun 2016 dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), yang mencakup daya serap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016, target kinerja antara Rencana Kerja Pemerintah dengan realisasi sebagian besar tercapai, opini Wajar Tanpa Pengecualian, penilaian sementara dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan perolehan BB (sangat baik) dan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Pratama. Apresiasi mengemuka saat Rapat Kerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dan bersama dengan Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Ruang Rapat DPR RI, Jakarta, Kamis (19.1.2017).
 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menjelaskan ketuntasan target kinerja dengan realisasi, Bagian Peningkatan Kualitas Hidup manusia, pertama Kartu Indonesia Pintar dengan target 17.927.308 anak dan dalam realisasi 19.201.416 anak. Adanya peningkatan sekitar 107,71 persen. Kedua,  pembangunan ruang kelas baru target 14.223 ruang menjadi 14.125 ruang yang terealisasi. Ketiga,  sertifikasi guru dengan target 25.000 guru di tahun 2016, tapi realisasinya melonjak menjadi  dengan 68.737 guru atau meningkat sebesar 274, 94 persen. “Ini terutama berlipat karena adanya program optimalisasi dengan koreksi di beberapa aspek yang terutama menonjol di efisiensi perjalanan dinas,” ujarnya. Keempat, peningkatan kompetensi guru dengan target 500.000 guru dan target 811.540 guru atau 162,3 persen. Kelima, Tunjangan Profesi Guru target 1.508.498 guru menjadi realisasi 1.433.322 guru. Keenam, pembangunan Unit Sekolah Baru dengan target 674 unit dan realisasi 657 unit. Ketujuh, akreditasi sekolah dan lembaga dengan target 43.224 unit dan realisasi 44.377 unit.
 
Menurut Menteri Muhadjir, terdapat kendala-kendala untuk memenuhi program tersebut. “Permasalahan pembangunan Unit Sekolah Baru terkait masalah lahan, karena sesuai perjanjian penyediaan lahan diadakan oleh Pemerintah Daerah setempat atau Yayasan yang dibantu oleh pemerintah pusat untuk sekolah swasta. Ini sering menjadi kendala, tapi bisa dilalui hingga Kemendikbud dapat mencapai sebesar 97,47 persen. Sedangkan, kendala penuntasan program Tunjangan Profesi Guru, lanjut Menteri Muhadjir, terdapat pada pemenuhan 24 jam tatap muka mengajar sebagai batas minimum mengajar bagi guru, dan linieritas keahlian guru dengan mata pelajaran yang diajar. “Kami mencari solusi dengan cari alternatif kegiatan pembelajaran lain sehingga kewajiban 24 jam mengajar dapat dipenuhi, dan linieritas pun kita definisikan sebagai rumpun ilmu bukan bidang studi. “Sehingga, dimungkinkan ada guru yang mata pelajaran berbeda tapi masih dalam satu rumpun masih bisa dikatakan linier, ini cara kami untuk mengurangi persoalan hambatan dari guru sehingga lebih fokus mengajar murid,” ujarnya.
 
Terhadap capaian serapan Pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016, yaitu sebesar 98,03 persen. Menteri Muhadjir mengakui angka ini menjadi capaian tertinggi diantara 10 Kementerian/Lembaga dengan anggaran terbesar, diantaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian,  Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Perhubungan. 
 
Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan mengungkapkan serapan anggaran 98,03 merupakan pencapaian baik, dan hamper tercapai semua. “Pertama, saya apresiasi serapan anggaran Kemendikbud sebesar 98,03 persen,hampir tercapai semua, bahkan ada item-item sudah memenuhi bahkan melampaui target,” ujar anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini. Yayuk Sri Rahayuningsih, Fraksi Partai Nasdem  mengungkapkan, “Selamat opini BPK wtp dan tampilan serapan anggaran yang tertinggi!” 
 
Adapun pagu anggaran Kemendikbud sebesar 43.605,86. Kemudian, terdapat pemblokiran anggaran sebesar 3.916,000. Sehingga, pagu di luar blokir sebesar 39.689,86. Realisasi penyerapan APBN Kemendikbud sebesar 38.908,16 atau sebesar 89,23 persen (penyerapan dari pagi total) atau sejumlah 98,03 persen (penyerapan di luar blokir). 
 
Diakui Menteri Muhadjir, keberhasilan penuntasan program Sertifikasi Guru dengan menempuh jalur efisiensi anggaran. “Walau adanya pemblokiran anggaran, tapi kami berupaya untuk tuntaskan target dengan efisiensi anggaran, terutama di perjadin,” terangnya. 
 
Menurutnya, anggaran yang dihemat itu sebesar Rp  1.8 T terutama di bagian Perjalanan Dinas atau Perjadin. Menteri Muhadjir mencontohkan,  mengundang guru untuk pelatihan di Jakarta memakan biaya tinggi maka kami ubah jadi pemateri yang dikirimkan ke wilayah-wilayah guru yang perlu sosialisasi kebijakan. 
 
Dewi Coryati, dari Dapil Bengkulu, perwakilan fraksi Partai Amanat Nasional, menambahkan keberadaan Program Indonesia Pintar telah melengkapi murid-murid yang membutuhkan bantuan. “Jadi sekolah sangat berterima kasih untuk ini dan pencairan tidak ada masalah di Bengkulu. 
 
Bengkulu, menurut Dewi, itu ada di kampung-kampung, sehingga kami memilih jalur dengan memberangkatkan anak-anak itu untuk mencairkan KIP karena pencairan tidak bisa diwakilkan. Dan, mereka berikan respon positif. 
 
“Ke depan, ketersediaan operator dapat mendapatkan perhatian khusus untuk insentif maupun keahlian agar bisa menunjang kelengkapan dapodik karena sebagai pintu masuk program pendidikan semuanya,”ujarnya. 
 
Pada kesempatan sama, Revitalisasi Komite Sekolah pun turut disoroti pada Raker perdana Mendikbud dengan Komisi X DPR RI di tahun 2017 ini. H Nuroji, Anggota DPR RI Dapil Jabar VI, mengungkapkan kehadiran Permendikbud No 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah sangat baik untuk melindungi siswa dan orang tua dari pembebanan biaya pendidikan yang banyak menimbulkan masalah. “Saya mendukung mendukung Permendikbud No 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah sering saya sampaikan bahwa Komite Sekolah banyak menimbulkan masalah dan menimbulkan beban berat bagi orang tua dengan dalih sumbangan tapi dikenakan kewajiban bagi siswa,” ujarnya. 
 
 Misalkan, Nuroji mencontohkan, ada Sekolah SMK yang diajak study tour ke Jogja dan diwajibkan, padahal bukan kewajiban, dan ditelusuri ini komite sekolah bukan dari Dinas Pendidikan atau resmi di sekolah. “Saya setuju sekali akan revitalisasi komite sekolah ini, jadi tidak ada pembebanan biaya yang tidak wajib kepada siswa", tegasnya. 
 
Adapun raker diikuti sebanyak 46 Anggota Komisi X DPR RI, dengan segenap pejabat eselon 1 di lingkungan Kemendikbud. ***






 
Jakarta, 19 Januari 2017 
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat 
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 10048 kali