Mendikbud: Gunakan Hasil Akreditasi Untuk Program pengembangan Sekolah  06 Februari 2017  ← Back

Apresiasi Kinerja Badan Akreditasi, Mendikbud Ingatkan Pentingnya Hasil Akreditasi Untuk Program Pengembangan Sekolah  

Tangerang Selatan, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) I Badan Akreditasi Nasional – Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) dan Badan Akreditasi Provinsi – Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) Tahun 2017 dengan tema "Penguatan Lembaga, Transparansi dan Akuntabilitas Akreditasi" di Hotel Santika Premiere Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (5-2-2017). Dalam kesempatan tersebut, Mendikbud memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BAN S/M dan BAP S/M yang telah mendapatkan pengakuan dari berbagai lembaga terutama dalam pemanfaatan hasil-hasil akreditasi untuk pengambilan kebijakan penelitian dan pemetaan mutu pendidikan.

"Melalui rapat koordinasi ini mari kita melakukan refleksi dan perenungan kembali mengenai pendidikan di abad ke-21 ini dan bagaimana peran BAN-S/M serta BAP S/M dalam memantau dinamika pendidikan, terutama pada perubahan peraturan-peraturan,” disampaikan Mendikbud Muhadjir Effendy dalam sambutannya.

Dilanjutkannya, bahwa penilaian akreditasi bukan hanya sebatas memberi label pada sekolah. Mendikbud berharap program perencanaan dan pengembangan pada setiap satuan pendidikan dapat disesuaikan dengan hasil akreditasi. Untuk itu, ia mengimbau agar hasil akreditasi betul-betul sesuai dengan apa yang dibutuhkan untuk diperbaiki atau ditingkatkan oleh satuan pendidikan.

“Mari kita gunakan data akreditasi ini menjadi dasar perumusan kebijakan untuk kita sampaikan kepada para pemangku kepentingan,” ajak Mendikbud kepada 149 peserta Rakor yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Kepala Sekretariat BAP S/M, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Sekretariat BAN S/M seluruh Indonesia.

Berdasarkan data yang diperoleh Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri, untuk semua jenjang di seluruh Indonesia, sekolah yang mendapatkan akreditasi A (Amat Baik) sebanyak 39.771 sekolah, akreditasi B (Baik) sebanyak 87.588 sekolah, akreditasi C (Cukup) sebanyak 27.408 sekolah serta yang tidak terakreditasi 4.058 sekolah. "Jika dilihat dari data ini, PR kita masih banyak, mari kita susun strategi untuk merumuskan kebijakan,” ujar Mendikbud.

Menutup sambutannya, Mendkbud menyampaikan pentingnya terobosan-terobosan dalam pelaksanaan program dan kebijakan. “Perlu juga dipikirkan agar akreditasi dapat biayai oleh sekolah/madrasah, sama halnya dengan perguruan tinggi yang mulai memberlakukan ini. Hal ini bisa saja dilakukan, yang terpenting BAN-S/M tetap bisa independen,” ujar Mendikbud.

Rakornas I BAN-S/M dan BAP-S/M diadakan selama tiga hari sejak tanggal 5 sampai dengan 7 Februari 2017. Beberapa hasil yang ingin dicapai di antaranya pemahaman peserta terhadap kebijakan, program, perangkat akreditasi, prosedur serta mekanisme kerja badan akreditasi. Selain itu, pembahasan akreditasi di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) menjadi salah satu pembahasan di dalam rakornas ini. Nampak hadir di dalam Rakornas tersebut Gubernur Provinsi Banten Rano Karno, Ketua Komisi VIII DPR-RI Ali Taher, Ketua Badan Sosialisasi MPR-RI Ahmad Basarah, Kepala BAN S/M Abdul Mu’ti, serta Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Dadang Sudiyarto. (*)    





Tangerang Selatan, 5 Februari 2017,

Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 14814 kali