Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kemendikbud Gandeng Ombudsman RI  27 Februari 2017  ← Back



Jakarta, Kemendikbud
--- Sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjalin kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Penandatanganan Nota Kesepahaman kedua pihak dilaksanakan di Kantor Kemdikbud Jakarta, Senin (27/2/2017). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Amzulian Rifai menandatangani nota kesepahaman tersebut.

Mendikbud menjelaskan bahwa nota kesepahaman tersebut merupakan inisiatif Kemendikbud untuk mewujudkan pelayanan masyarakat yang prima di bidang pendidikan dan kebudayaan. "Ini merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai tanggung jawab kementerian maupun sebagai aparatur negara," kata Muhadjir Effendy.

Muhadjir memandang penting peran ORI dalam memantau dan mengoreksi pelaksanaan pelayanan publik yang dilaksanakan Kemendikbud. "Perlu ada lembaga yang memantau dan meluruskan jika tidak lurus, mempercepat jika lambat, mengoreksi jika ada kesalahan, dan saya yakin yang paling tepat adalah Ombudsman Republik Indonesia," ujar mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang tersebut.

Ruang lingkup kerja sama Kemendikbud dan ORI, tambah Mendikbud, meliputi koordinasi penanganan dan penyelesaian pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pertukaran informasi/data pelayanan publik. Nota kesepahaman kerja sama tersebut berlaku selama tiga tahun dan akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama.

Mendikbud menyampaikan harapannya agar kerja sama dengan ORI menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan publik secara umum pada bidang pendidikan dan kebudayaan. Secara khusus, Mendikbud
menyampaikan keinginannya agar ORI dapat menjadi mitra dalam pengawasan dan pengendalian pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) yang akan segera berlangsung agar dapat berjalan dengan baik dan minim praktik kecurangan.

Ketua ORI Amzulian Rifai mengapresiasi upaya sejumlah lembaga termasuk Kemendikbud meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. "Upaya kementerian dan lembaga dalam meningkatkan pelayanan publik cukup signifikan, namun bagi kami yang paling penting adalah bagaimana respons publik terhadap pelayanan yang diberikan," kata Ketua ORI.

Bagi ORI, nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut dipandang penting. Melalui kerja sama ini, diharapkan komunikasi dan koordinasi akan semakin cepat untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat. "Kemendikbud yang baik bukan hanya kepentingan Kemendikbud, tetapi juga kepentingan Ombudsman. Itu adalah kepentingan kita semua," ujar pria kelahiran Sumatera Selatan tersebut. (Nur Widiyanto)
Sumber : BKLM

 


Penulis : Nur Widiyanto
Editor : Anandes Langguana
Dilihat 4236 kali