Komisi Yudisial Kembali Terima Usulan Calon Hakim Agung Tahun 2017 13 Maret 2017 ← Back
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali menerima usulan calon hakim agung (CHA) tahun 2017 untuk memenuhi kebutuhan di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Berdasarkan surat Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial Nomor 02/WKMA-NY/2/2017 tentang tambahan hakim agung Tahun 2017, MA membutuhkan enam hakim agung untuk mengisi kamar pidana (1 orang), kamar perdata (2 orang), kamar agama (1 orang), kamar militer (1 orang), dan tata usaha negara (1 orang, yang memiliki keahlian hukum perpajakan).
Berdasarkan hasil Rapat Pleno KY pada Senin, 27 Februari 2017, KY akan membuka kesempatan kepada MA, pemerintah, dan masyarakat untuk mengajukan usulan
CHA yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CHA tahun 2017 (persyaratan terlampir) atau dapat diakses melalui website KY www.komisiyudisial.go.id.
Proses pengajuan usulan akan dibuka selama 15 hari, mulai dari tanggal 8 sampai dengan 29 Maret 2017.
Usulan tersebut ditujukan kepada Komisi Yudisial RI up Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Agung RI atau dapat diantar langsung atau disampaikan melalui pos ke KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA, Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat 10450 Telp: (021) 31903730 Fax: (021) 3905876-77/31903661, paling lambat 29 Maret 2017 pukul 16.00 WIB (stempel pos).
Dalam mencari enam CHA, KY menekankan pada aspek kapasitas dan integritas calon. Hal ini penting mengingat hakim agung merupakan jabatan mulia yang berperan penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan agung.
Para CHA akan menjalani serangkaian tahapan di antaranya: seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka. Terakhir, KY akan mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Berdasarkan surat Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial Nomor 02/WKMA-NY/2/2017 tentang tambahan hakim agung Tahun 2017, MA membutuhkan enam hakim agung untuk mengisi kamar pidana (1 orang), kamar perdata (2 orang), kamar agama (1 orang), kamar militer (1 orang), dan tata usaha negara (1 orang, yang memiliki keahlian hukum perpajakan).
Berdasarkan hasil Rapat Pleno KY pada Senin, 27 Februari 2017, KY akan membuka kesempatan kepada MA, pemerintah, dan masyarakat untuk mengajukan usulan
CHA yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CHA tahun 2017 (persyaratan terlampir) atau dapat diakses melalui website KY www.komisiyudisial.go.id.
Proses pengajuan usulan akan dibuka selama 15 hari, mulai dari tanggal 8 sampai dengan 29 Maret 2017.
Usulan tersebut ditujukan kepada Komisi Yudisial RI up Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Agung RI atau dapat diantar langsung atau disampaikan melalui pos ke KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA, Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat 10450 Telp: (021) 31903730 Fax: (021) 3905876-77/31903661, paling lambat 29 Maret 2017 pukul 16.00 WIB (stempel pos).
Dalam mencari enam CHA, KY menekankan pada aspek kapasitas dan integritas calon. Hal ini penting mengingat hakim agung merupakan jabatan mulia yang berperan penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan agung.
Para CHA akan menjalani serangkaian tahapan di antaranya: seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka. Terakhir, KY akan mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.