Tak Sampai Dua Tahun, SMK Negeri 1 Cibadak Jadi Lembaga Sertifikasi Profesi Beraliansi  04 Maret 2017  ← Back


Cibadak, Kemendikbud
--- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, tak perlu waktu lama untuk mendapatkan lisensi sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kedua (LSP-P2). Sebelumnya, pada April 2015 SMKN 1 telah mendapat lisensi LSP pihak pertama (P1).
 
Lisensi LSP dikeluarkan oleh Badan Nasional Standar Profesi (BNSP) kepada lembaga pendidikan/latihan (diklat) agar dapat mengeluarkan sertifikat kompetensi. Sesuai dengan tingkatannya, LSP P1 adalah lisensi bagi lembaga diklat untuk mengeluarkan sertifikat sewaktu bagi peserta didiknya sendiri. Sedangkan LSP P2 merupakan lisensi bagi lembaga diklat untuk mengeluarkan sertifikat kompetensi dengan cakupan yang lebih luas. Lembaga dengan lisensi ini dapat beraliansi dengan lembaga lain yang memiliki skema bidang ilmu yang sama, sebagai tempat uji kompetensi (TUK) dan LSP P2 dapat mengeluarkan sertifikat kompetensinya. Sedangkan LSP yang ketiga adalah LSP independen yang dapat mengeluarkan sertifikat kompetensi bagi siapapun.
 
SMKN 1 Cibadak mendapat lisensi LSP P2 pada Januari 2017. Ketua LSP SMKN 1 Cibadak, Omit Sumitra mengatakan, sekolah yang menaungi lebih dari 1.400 peserta didik ini merupakan satu dari 151 SMK yang mendapat lisensi LSP P2 se-Indonesia Januari lalu. Untuk wilayah Jawa Barat, ada 30 SMK yang mendapat lisensi LSP P2 ini. "Jawa Barat paling banyak yang mendapat lisensi ini, karena memang SMK di sini yang paling banyak se-Indonesia," katanya saat ditemui di SMKN1 Cibadak, Sabtu (4/3/2017).
 
Menurut Omit, perjuangan tim pembentukan LSP SMKN 1 Cibadak dimulai sejak 2013. Di tahun yang sama ada dua guru di sekolah ini yang lulus sebagai asesor. Dengan demikian, keinginan untuk menjadi LSP semakin kuat. Setelah perjalanan dan usaha selama hampir tiga tahun, baru pada April 2015 lisensi LSP-P1 diterima SMKN 1 Cibadak.
 
Tak puas sampai di sana, tim LSP SMK yang dikenal dengan SMK pertanian ini terus berbenah diri. Mereka beberapa kali menyelenggarakan uji kompetensi mandiri bagi peserta didiknya. Materi uji kompetensi disusun sesuai dengan standar kerangka kompetensi nasional Indonesia (SKKNI). Keberlangsungan LSP di sekolah ini menjadi salah satu penilaian dari BNSP untuk peningkatan lisensinya.
Omit mengatakan, dengan terbitnya lisensi LSP P2 ini, dalam enam bulan timnya harus mengembangkan skema-skema uji kompetensi. Jika selama ini sertifikat kompetensi yang dikeluarkan dari LSPnya baru skema kimia, saat ini ada enam skema untuk tiga program keahlian lagi yang sedang dikembangkan. Tiga program keahlian tersebut adalah agronomi, perikanan, dan peternakan. Harapannya, dengan semakin banyak skema yang dikembangkan akan semakin banyak SMK yang dapat dirangkul sebagai aliansi.
 
SMKN 1 Cibadak juga memiliki rekam jejak kerja sama yang baik dengan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI). Misalnya, SMK ini merupakan satu-satunya SMK di Indonesia yang bekerja sama dengan perusahaan Bogasari. Selain itu sejak tahun 2007, SMKN 1 Cibadak telah beraliansi dengan Jerman. Di Indonesia, hanya ada 27 sekolah dan instansi yang beraliansi dengan Jerman.
 
SMKN 1 Cibadak merupakan SMK rujukan. Dari sisi prestasi, sekolah ini selalu memenangi Lomba Kompetensi Siswa (LKS)  yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dan dilihat dari para lulusan, hampir 95 persen lulusan SMKN 1 Cibadak langsung terserap di DUDI. Sisanya, mereka memilih berwirausaha atau melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. (Aline Rogeleonick)

Sumber : BKLM

 


Penulis : Aline Rogeleonick
Editor : Anandes Langguana
Dilihat 12492 kali