Indonesia dan Afghanistan Sepakati Kerja Sama Peningkatan Kualitas Pembelajaran  06 April 2017  ← Back

Jakarta, Kemendikbud – Berdasarkan keinginan bersama untuk mengembangkan dan meningkatkan kerja sama dalam bidang pendidikan, pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Republik Islam Afghanistan menyepakati kerja sama di bidang pendidikan. Disaksikan kedua kepala negara, nota kesepahaman kerja sama bilateral ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dengan Menteri Keuangan Republik Islam Afghanistan Eklil Ahmad Hakimi di Istana Negara, Jakarta, Rabu sore (5-4-2017).

Adapun kerja sama kedua negara ini merujuk pada Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Afghanistan tentang Persahabatan dan Kerja Sama yang ditandatangani di Bali pada 9 November 2012 yang lalu.

"Kerja sama ini akan mendorong dan memfasilitasi kegiatan pertukaran informasi dan publikasi ilmiah mengenai pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan kejuruan dan teknik melalui pendidikan formal, nonformal dan informal," terang Mendikbud.

Selain itu, pemerintah kedua negara akan melakukan pertukaran guru-guru dan murid-murid, serta tenaga ahli di bidang pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan kejuruan dan teknik melalui pendidikan formal, nonformal dan informal.

"Pengembangan profesionalisme para guru dan kepala sekolah juga menjadi salah satu pokok bidang kerja sama," tambah Mendikbud.

Upaya memajukan pembelajaran, serta penelitian dan publikasi internasional juga menjadi salah satu pokok kerja sama kedua negara yang berlaku selama tiga tahun tersebut.  

Pemerintah Indonesia terus mempererat kerja sama dengan negara-negara sahabat. Setelah bersepakat mempererat kerja sama dengan sejumlah negara seperti Perancis, Afrika Selatan, Sri Lanka, dan juga Arab Saudi, kini, sejumlah kesepakatan berhasil dicapai dengan Afghanistan. Presiden Joko Widodo berpandangan bahwa Afghanistan merupakan negara yang memiliki kedekatan khusus dengan Indonesia. Kedua negara juga telah menjalin hubungan yang baik selama 62 tahun.

Selain kerja sama di bidang pendidikan, empat Nota Kesepahaman lain yang berhasil disepakati dalam kunjungan kenegaraan perdana Presiden Afghanistan Mohammad Ashraf Ghani ke Indonesia kali ini antara lain:
1.    Kerja sama antara Kementerian Pertanian Republik Indonesia dengan Kementerian Pertanian, Irigasi, dan Peternakan Republik Islam Afghanistan di bidang pertanian;
2.    Kerja sama teknis antara Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan Kementerian Keuangan Republik Islam Afghanistan;
3.    Kerja sama antara Badan Pusat Statistik Republik Indonesia dengan Organisasi Pusat Statistik Republik Islam Afghanistan mengenai pemanfaatan dan pengembangan data statistik dan informasi teknologi, metodologi, serta sumber daya manusia di bidang statistik;
4.    Kerja sama antara Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia dengan Komisi Kepegawaian dan Reformasi Birokrasi Republik Islam Afghanistan mengenai kerja sama teknis di bidang reformasi administrasi publik, manajemen kepegawaian, serta pelatihan dan pengembangan kapasitas.

Selain Mendikbud, turut hadir mendampingi Presiden dalam acara penandatanganan nota kesepahaman, diantaranya Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. (*)


Jakarta, 6 April 2017

Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan









Sumber foto: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 11951 kali