4.134 Siswa Belum Cairkan KIP, Kemendikbud Percepat Pencairan di Kabupaten Asahan  06 Mei 2017  ← Back

Asahan-Sumut, Kemendibud -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen), terus melakukan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Bulan Mei 2017 ini pencairan dana manfaat PIP dilakukan secara serentak dalam dua gelombang di 40 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, salah satunya Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Di Kabupaten Asahan terdapat 4.134 siswa yang belum mendapatkan haknya menerima dana manfaat PIP, karena itu Pemerintah Kabupaten Asahan sangat mengapresiasi upaya Kemendikbud melakukan percepatan pencairan ini.

“Pak Mendikbud menyampaikan pesan bahwa program ini perlu dikawal secara khusus karena merupakan program prioritas Pak Jokowi,” ujar Staf Khusus Mendikbud Bidang Monitoring Implementasi Kebijakan, Alpha Amirrachman, di hadapan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, guru-guru, orang tua dan siswa penerima manfaat PIP, di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (5/5/2017).

Salah satu penerima Kartu Indonesia Pintar, Selviana, menyampaikan rencananya untuk membeli baju seragam baru menggunakan dana manfaat PIP. “Rok saya sudah pendek, Pak,” ujar siswi kelas III Sekolah Dasar (SD) itu sembari menunjuk rok yang sedang ia kenakan.

Alpha meminta agar Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai bank penyalur untuk penerima KIP jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) mengedepankan prinsip memudahkan. Para penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), lanjut Alpha, termasuk golongan tidak mampu yang perlu dilayani dengan baik. “Kami mengharapkan seluruh pemangku kepentingan turut mendorong suksesnya program ini," ujar Alpha. Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan para penerima KIP agar betul-betul menggunakan dana manfaat PIP untuk keperluan belajar di sekolah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Herlis mengatakan dana manfaat PIP harus diterima secara utuh oleh siswa. "Tidak boleh ada pemotongan, baik oleh pihak sekolah maupun orang tua,” tegas Herlis di SDN 01 Tinggi Raja.

Ia berharap, distribusi Kartu Indonesia Pintar dapat berjalan lebih baik lagi. “Mungkin akan lebih memudahkan jika pada KIP dicantumkan jenjang atau nama satuan pendidikan untuk anak yang sudah sekolah sehingga Unit Pelaksana Teknis Daerah dapat turut membantu,” ujarnya.

Sementara tokoh masyarakat Kabupaten Asahan, Rohmansyah berharap anak-anak dari keluarga tidak mampu di wilayahnya yang belum mendapatkan KIP pada tahun lalu agar dapat menerimanya untuk 2017 ini.

“Kami berharap pendataan dapat lebih akurat untuk ke depan, sehingga seluruh anak-anak dari keluarga tidak mampu mendapatkan manfaat dari program ini,” ujarnya.

Program Indonesia Pintar tidak hanya ditujukan untuk anak-anak yang sudah sekolah, namun juga untuk anak-anak putus sekolah agar mereka kembali ke sekolah atau melanjutkan ke pendidikan kesetaraan atau kursus untuk menambah bekal pengetahuan dan keterampilan. (*)




Asahan-Sumut, 5 Mei 2017
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 14902 kali